Hot Borneo

Polda Kalsel Musnahkan Lima Kilo Lebih Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 5143,42 gram dan ganja kering…

Oleh Syarif
Polda Kalsel musnahkan barbuk sabu. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 5143,42 gram dan ganja kering 20,57 gram.

Pemusnahan dilakukan di kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (18/5).

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kabag Bin Opsnal, Kompol Deddi Daniel Siregar menjelaskan barang barang bukti tersebut hasil sitaan dari 31 kasus, dengan total 37 tersangka.

“Kasus yang ditangani tiga Subdit di Ditresnarkoba. Satu, dua dan tiga. Total tersangka 37 orang, 36 laki-laki dan satu perempuan,” jelas Daniel.

Rinciannya, Subdit I sabu-sabu seberat 1929,79 gram, Subdit II sabu-sabu 305,65 gram, serta ganja 20,57 gram, dan Subdit III 2907 gram.

Menurutnya, peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat, penyalahgunaan Narkoba akan berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus Bangsa dan Negara.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kalsel berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap Narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Daniel juga menghimbau dan mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari Narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap Narkoba.