Kalsel

Polda Kalsel Bantah Represif Saat Demo Omnibus Law di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membantah jika polisi telah bertindak…

Iqbal Koordinator Lapangan saat diamankan polisi dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di depan DPRD Kalsel, Kamis (5/11) siang. apahabar.com/Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membantah jika polisi telah bertindak represif kepada mahasiswa.

Bahkan Rifa’i menyatakan bahwa tak adanya tindakan represif itu bisa dibuktikan.

“Enggak ada tindakan represif sama sekali. Bisa dibuktikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/11) petang.

Rifa’i pun tampaknya tak mau ambil pusing soal tudingan oleh mahasiswa tersebut. Sebab ketika ditanya soal adanya tudingan itu dia hanya menjawab, “Ya itu urusan mereka,” katanya.

Menurutnya jika mahasiswa merasa mendapat tindakan represif, maka dia mempersilakan untuk membuktikannya.

“Kalau mereka menuduh, ya buktikan yang mana atau di mana represif-nya,” tukasnya.

Sore tadi, aktivis mahasiswa dan lingkungan yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan mengeluarkan pernyataan sikap.

Aksi represif yang diterima Koordinator Lapangan (Korlap) Iqbal Hambali rupanya masih memicu kekesalan bagi mereka.

Tujuh jam lamanya Iqbal pemimpin demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Kamis (5/11), diperiksa penyidik.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin ini baru dibebaskan polisi sekitar pukul 21.30 dari Polresta Banjarmasin.

Iqbal mengaku dicecar penyidik 20 pernyataan klarifikasi dan 19 pertanyaan sebagai saksi.

Perwakilan FRI Kalsel Muhammad Alfiani menyebut salah satunya adalah mengecam tindakan represif polisi.

“Polisi sejatinya adalah pengayom masyarakat,” ujarnya.

Namun apa yang terjadi akhir-akhir ini, kata dia, justru membuat resah masyarakat dengan menjadi benteng pemerintah terhadap para penolak Omnibus Law.

Tidak sedikit, kata dia, demonstrasi berujung kericuhan hingga kasus kekerasan oleh aparat kepada para pedemo.

Termasuk penangkapan aktivis dan sejumlah massa aksi tanpa pernyataan yang jelas dari pihak kepolisian, seperti yang menimpa Iqbal.

"Kami juga sempat terjadi dorong-dorongan di lokasi blokade aparat. Lalu, sekitar pukul 11.00 Wita polisi mengamankan Iqbal,” jelasnya.

Diamankannya korlap menuai protes keras dari massa aksi. Iqbal digotong sejumlah polisi untuk menjauh dari gedung DPRD Kalsel.

Tak ayal aksi itu justru kembali memicu dorong-dorongan antara massa aksi dengan aparat keamanan.

Beruntung massa aksi sepakat mundur ke Taman Kamboja.

Hasil konsolidasi, sekitar pukul 12.00, mahasiswa memutuskan mendatangi Markas Polda Kalsel di Jalan S Parman. Guna membebaskan Korlap Iqbal.

Namun niat mereka justru tak disambut hangat petugas. Termasuk M Rizki, seorang mahasiswa Poliban yang dicekik oleh seorang oknum polisi berpakaian sipil.

"Kami mendapat tindakan kekerasan dalam bentuk tendangan di bagian belakang badan dari oknum aparat saat duduk di sekitar lokasi aksi," ucapnya.

Tindakan represif itu dinilai membuktikan ketidakprofesionalan polisi dalam mengamankan unjuk rasa.

"Dan hal ini membuktikan bahwa negara gagal dalam menampung aspirasi rakyat," pungkasnya.

Menurutnya, konstitusi sudah menyatakan, pada Pasal 28 UU 1945 dan adanya UU nomor 9 Tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Jika dalam berjalannya demokrasi hanya boleh dilakukan oleh segelintir orang saja maka ia menilai sebagai bentuk kemunduran. Termasuk pengkhianatan terhadap reformasi yang telah diperjuangkan.

"Kita telah berada di era digital yang lalu lintas informasinya begitu cepat, namun ketika rakyat turun ke jalan artinya sudah ada yang keliru pada kebijakan," katanya.

Elemen rakyat yang berjuang untuk reformasi pun bukan hanya dari golongan mahasiswa, namun juga ada aktivis, jurnalis, pelajar, petani, nelayan, buruh dan masyarakat adat.

Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari Polda Kalsel terkait dugaan represif seorang oknum polisi.

Coba dikonfirmasi, Kabid Humas Kombes Pol Rifai belum merespons pertanyaan yang dilayangkan media ini.

Sementara diamankannya Iqbal, menurut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo untuk mencegah aksi provokasi dalam unjuk rasa.

“Dia melakukan perbuatan tidak baik dengan kata-kata kotor, kata-kata kasar menggerakkan orang untuk menyerang petugas. Sekarang diamankan Reskrim untuk didalami,” kata Sabana di lokasi demo, Kamis siang.

Perwakilan FRI Kalsel lain, Dwi Putera Kurniawan menyayangkan sikap represif oknum kepolisian. Terutama mereka yang berpakaian sipil.

“Sikap represif aparat keamanan berpakaian sipil patut ditindak dan proses secara hukum,” ujar Dwi Putera Kurniawan, perwakilan FRI Kalsel kepada apahabar.com, tadi malam.

Pun dengan diamankannya Iqbal selaku korlap aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Dari video yang kami lihat, Korlap Iqbal dan massa aksi hanya menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Kalsel, namun di simpang 3 Jalan Lambung Mangkurat sudah diadang barikade aparat keamanan sehingga terjadi dorong mendorong yang berbuntut diambilnya saudara Iqbal dari barisan terdepan massa mahasiswa oleh diduga aparat polisi berpakaian sipil,” ujarnya. (*)