Kalsel

PMII Duduki Gedung Dewan, Ketua DPRD Banjar Sebut UU Omnibus Law Zalim kepada Rakyat

apahabar.com, MARTAPURA – Puluhan anggota PMII Kabupaten Banjar mendatangi gedung DPRD Kabupaten Banjar, Senin (12/10). Salah…

Puluhan anggota PMII Kabupaten Banjar beraudiensi di gedung DPRD Kabupaten Banjar, menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, , Senin (12/10). Foto-apahabar.com/hendralianor

apahabar.com, MARTAPURA – Puluhan anggota PMII Kabupaten Banjar mendatangi gedung DPRD Kabupaten Banjar, Senin (12/10).

Salah satu tuntutan mereka adalah agar DPRD mendengar aspirasi rakyat dan mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kurang lebih 37 anggota PMII ini disambut langsung Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, Wakil Ketua II dan III, Akhmad Zacky Hafizie dan Akhmad Rizanie Anshari, Dandim 1006 Martapura Siswo Budiarto, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Menariknya, massa PMII Kabupaten Banjar bersama seluruh yang hadir terlebih dahulu membaca Al-Qur`an surat Yasin dan tahlil di ruang rapat paripurna. Setelah itu baru mereka menyampaikan aspirasi.

Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi sangat mendukung pergerakan mahasiswa dalam menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Secara pribadi, Rofiqi menolak UU Cipta kerja dan menganggap UU itu zalim dan tidak berpihak kepada kepetingan rakyat.

"Buat saya ini zalim dan tidak memihak kepentingan rakyat. Makanya saya pribadi tidak mendukung adanya UU Omnibus Law ini," ujar Rofiqi usai berdiskusi dengan PMII. Ia juga mengaku sudah membaca isi draf UU Cipta Kerja.

Kendati turut satu suara dengan rakyat, Rofiqi blak-blakan mengakui bahwa tidak mudah untuk menentang partai.

Sebab, jelas Ketua Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini, anggota DPR merupakan anggota partai politik (Parpol), di mana jika membelot dari keputusan partai berisiko diberhentikan dari keanggotaan parpol.

"Ada salah satu pasal dalam UU MD3 itu bahwa anggota DPR bisa dipecat apabila dipecat partai politik dari keanggotaan, jadi kalau kami melawan partai secara otomatis akan dibredel," jelas Rofiqi.

Lebih lanjut, Rofiqi berjanji akan berupaya agar UU Omnibus Law tidak bisa terlalu tajam kepada rakyat melalui peraturan daerah (Perda).

"Ketika Omnibus Law ini diberlakukan maka yang paling dirugikan adalah pekerja yang ada di daerah kita. Makanya kami sudah berfikir bagaimana membatasi retail modern, agar membuka ruang bagi usaha masyarakat," tandasnya.

Ketua PC PMII Kabupaten Banjar, Toniansyah mengaku bersyukur atas dukungan dari DPRD Kabupaten Banjar atas apresiasi mereka.

"Kami sangat mengapresiasi kepada Ketua DPRD Banjar menyuarakan bahwa tidak menerima, ini selaras dengan apa yang kami inginkan," ujar Toni.

Toni menambahkan dukungan dari Ketua DPRD Banjar menambah kekuatan mahasiswa yang menyuarakan agar UU Cipta Kerja ini dicabut.