OTT KPK

Plt Bupati Kepulauan Meranti Minta Semua Saksi Kooperatif dengan KPK

PLT Bupati Kepulauan Meranti, Asmar minta seluruh pihak yang terlibat sebagai saksi untuk mantan Bupati mereka kooperatif dengan pihak KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar (Foto:apahabar.com/dianfinka)

apahabar.com, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar minta seluruh pihak yang terlibat sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) supaya kooperatif memenuhi panggilan KPK.

"Saya meminta kepada seluruh OPD maupun ASN yang menjadi saksi dalam kasus Haji Adil wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki," ujarnya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/5).

Dalam pemeriksaannya, Asmar mengaku menjawab seluruh pertanyaan yang dilayangkan oleh tim penyidik KPK. Namun dia enggan untuk merinci apa saja pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

Baca Juga: KPK Periksa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar!

Seperi diketahui, Asmar ditunjuk sebagai Plt Kepulauan Meranti menggantikan posisi kosong yang ditinggalkan M Adil yang kini tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terhitung dari 27 April hingga 5 Juni 2023.

Lebih lanjut, Asmar tak menampik adanya sejumlah kejanggalan dalam mengemban jabatan yang ditinggalkan M. Adil. Kini Asmar tengah berusaha keras untuk membenahi sejumlah masalah yang ditinggalkan M. Adil sesuai dengan mandat jabatannya.

"Sementara untuk itu jelaslah ada. Tapi Tetap kita luruskan kedepan. Insyaallah," tutur Asmar.

"Masalah proyek. itu sudah kita putuskan sesuai kontrak mereka 23 Desember 2024 sudah habis. Jadi tidak ada lagi kontrak masalah terkait infrastruktur jalan," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Meranti Gadai Aset Pemda, Kemenkeu Buka Suara

Asmar melanjutkan, sebagai Plt Bupati, ia tengah melakukan audit dari proyek yang berjalan di Meranti untuk mencegah adanya penyelewengan seperti di era Muhammad Adil.

"Yang sampai sekarang ini belum ada permasalahan. Cuma kita tetap sebagai Plt Bupati yang baru tetap mengaudit dulu semua pekerjaan itu, proyek itu sudah sampai di mana batasnya dan berapa anggaran yang sudah diambil," tuturnya.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen dan BBE Saat Geledah Kantor Bupati Meranti

Sebelumnya, M. Adil telah ditangkap di rumah dinasnya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4).

Adil terjerat 3 kasus korupsi yakni terkait suap pengadaan jasa umrah, dam kasus fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti. Kasus lain adalah suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.