Pemilu 2024

PKS Ragukan Independensi Hakim MK Tangani Sengketa Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi meragukan independensi Mahkamah Konstitusi (MK) menangani sengketa Pemilu 2024.

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Foto: Nandito Putra

apahabar.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi meragukan independensi Mahkamah Konstitusi (MK) menangani sengketa Pemilu 2024.

Sebab hakim konstitusi diselubungi isu kredibilitas dan masalah dalam menjatuhkan putusan MK.

"Kalau kondisi saat pencalonan saja sudah seperti ini. Bagaimana dengan sengketa pemilu yang nantinya akan berlabuh di MK. Itu yang saya khawatirkan," kata Aboe kepada apabahar.com, Minggu (29/10) kemarin.

Baca Juga: MKMK Berpeluang Tambal Kepercayaan Publik ke MK

Kekhawatiran tersebut mencuat saat MK menerima gugatan tentang batas usia capres-cawapres yang dinilai memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka.

Aboe mengatakan tak berlebihan saat publik mengkritik MK dengan sebutan Mahkamah Keluarga.

Sebab dalam putusan soal batas usia tersebut, dia menilai tak bisa melepaskan adanya konflik kepentingan antara Gibran dengan pamannya, Anwar Usman, yang juga menjabat Ketua MK.

Baca Juga: MKMK Bakal Temui 9 Hakim Konstitusi Bahas Mekanisme Sidang Etik

"Bagaimana tidak kalau sedemikian rupa (nepotisme di MK) untuk pencalonan sudah terjadi apa yang dikatakan mahkamah keluarga," katanya.

Aboe berharap Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang sudah terbentuk bisa mewakili kehendak publik, yaitu menyatakan Anwar Usman melanggar etik dan mundur dari MK.

Menurutnya, apabila Ketua MK Anwar Usman mundur sebagai hakim MK, hal itu bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.

"Kita serahkan ke MKMK. Sekarang ini saya kira Prof Jimly dengan timnya mumpuni dan bisa melihat kondisi MK saat ini," pungkasnya.