Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Bantah Disebut sebagai Otak Pembunuhan!

Pihak Putri Candrawathi dengan tegas membantah pernyataan pihak kuasa hukum Brigadir J yang menyebut bahwa kliennya merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J

Kuasa hukum Putri Candrawathi (foto: apahabar/Regent)

apahabar.com, JAKARTA - Pihak Putri Candrawathi membantah pernyataan pihak Kamaruddin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga Brigadir J) yang menyebut bahwa kliennya merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J. 

"Kami sudah membantah tegas pernyataan saudara Kamauruddin tersebut, kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini," ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (24/10).

Febri pun meminta agar pihak Brigadir J tidak membuat asumsi liar selama proses persidangan berjalan. Ia juga meminta untuk bersama-sama menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.

"Jangan membangun asumsi baru, kita semua tidak ingin ada informasi hoax selama proses persidangan ini. Mari hargai kewibawaan dan kehormatan peradilan," ungkapnya.

Selain itu, tim kuasa hukum Putri juga bersikeras telah terjadi kekerasan seksual terhadap kliennya tersebut.

Baca Juga: JPU Putuskan Tolak Eksepsi Putri Candrawathi: Semua Fakta Hukum

Baca Juga: Putri Candrawathi Didakwa Mengetahui Rencana Sambo untuk Menghabisi Brigadir J

Mereka menjabarkan empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual itu. Keempat bukti itu di antaranya ialah:

- Keterangan terdakwa Putri Candrawathi yang telah disampaikan dalam BAP tertanggal 26 Agustus 2022.

- Hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022.

- Keterangan ahli yang tertuang dalam BAP Psikolog tertanggal 9 September 2022, yang pada pokoknya menyatakan: didapatkan informasi yang konsisten dari Putri Candrawathi dan saksi Ferdy Sambo. menurut Putri Candrawathi telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.

- Bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 Rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Maruf.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi berperan aktif dalam tragedi pembunuhan Brigadir J 8 Juli lalu.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancangi pembunuhannya," ujar Kamaruddin di Jakarta.