Perjalanan Dinas Legislator Kalsel ke Luar Negeri 2024 Ditolak, Supian HK: Mungkin di APBD Perubahan

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK sependapat perjalanan dinas anggota dewan luar negeri tahun 2024 yang ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK sependapat perjalanan dinas anggota dewan luar negeri tahun 2024 yang ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK sependapat perjalanan dinas anggota dewan luar negeri tahun 2024 yang ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan.

Penolakan rencana perjalanan dinas tersebut mengemuka saat rapat pembahasan APBD 2024.

“Kementerian mungkin mengevaluasi habis pemilu, mungkin itu pada APBD perubahan. Saya sependapat,” ujar Supian, Selasa (2/2/2024).

Sekretaris Partai Golkar Kalsel ini mengungkapkan perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel ke luar negeri harus dengan tujuan dan maksud yang jelas.

“Kalau tujuannya berdampak banjir. Kalau mengatasi banjir itu, banyak di Indonesia, ngapain kita belajar sama orang luar negeri,” tekannya.

Lain halnya, kata Supian adanya undangan Kementerian dan Pemerintah Pusat ke DPRD Kalsel untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

“Kalau pemerintah yang mengundang kita, saya setujui. Tapi kalau kita mengulah dan kenang-kenangan saya tidak setuju,” ucapnya.