Pemerasan KPK

Penyidikan Ketua KPK Firli Libatkan Puslabfor Polri

Penyidikan hasil penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri melibatkan Puslabfor Polri. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak mau ada yang terlewat.

Olah Hasil Penggeledahan Rumah Firli, Ditreskrimsus Libatkan Puslabfor Polri. Foto: apahabar.com/Citra

apahabar.com, JAKARTA – Penyidikan hasil penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri melibatkan Puslabfor Polri. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak mau ada yang terlewat.

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita di tempat penggeledahan di rumah Kertanegara Nomor 46,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/10).

Kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk menguji dan menganalisis semua barang bukti yang disita. Terutama urusan elektronik.

Baca Juga: Gerak-gerik Firli Bahuri saat Rumahnya Digeledah

Selain menganalisa barang bukti, Ditreskrimsus juga memeriksa beberapa saksi. Salah satunya pemilih rumah Kartangera nomor 46 berinisial E.

Dalam kasus ini, polisi juga memanggil beberapa ahli sebagai saksi. "Para ahli kami libatkan dalam penyidikan kasus ini, di antaranya ahli pidana, hukum acara dan pakar mikro ekspresiekspresi,” rinci Ade.

Baca Juga: KPK Hormati Polda Metro Geledah Rumah Firli Bahuri

Sebelumnya tim gabungan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dit Tipikor Bareskrim Polri menggeledah paksa dua rumah Firli Bahuri.

“Yang pertama di Rumah Jalan Kertanegara No 46, Jakarta Selatan yang kedua di Vila Galaksi A2 Nomor 60. Untuk agenda penggeledahan dilaksanakan sejak pukul 11.00 sampai pukul 15.30 WIB," tutupnya.

Menyegarkan ingatan. Penggeledahan dilakukan, Kamis (26/10) tadi. Ini upaya polisi menguak fakta dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo