Kalsel

Penyeruduk Perwira AL di Kotabaru Mabuk Sabu dan Ekstasi

apahabar.com, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru memastikan AH, supir penabrak perwira TNI AL, Kapten…

AH saat menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Kotabaru. Foto-Polres Kotabaru for apahabar.com

apahabar.com, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru memastikan AH, supir penabrak perwira TNI AL, Kapten Laut (P) Firmanul Firdaus di Kotabaru positif narkoba.

Selasa (7/1) malam, AH menyetir dalam pengaruh narkoba dan menabrak Kapten Firman hingga patah tulang di kawasan Stagen, Kotabaru.

“Ya. Dia positif narkoba jenis Sabu dan Extacy,” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasatres Narkoba, AKP Margono dihubungi apahabar.com, Jumat siang.

Terkait perkara narkotika ini, AH bakal dijerat dengan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Jadi, intinya untuk perkara narkobanya dia pasti akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Margono.

Sementara, pelaku yang sempat kabur usai menabrak Kapten Firman itu, saat ini sudah diamankan jajaran Satlantas Polres Kotabaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sekarang dia sudah kita tahan, dan menjalani pemeriksaan,” tegas Kasat Lantas, AKP Lendra.

Baca Juga:Brakk!! Perwira TNI Kotabaru Luka Parah Diseruduk Pemuda Mabuk

Baca Juga:Perwira yang Diseruduk Pemuda Mabuk Diterbangkan ke Surabaya

Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah