Tak Berkategori

Penggerebekan Maut Kakek Teluk Tiram: Sarijan Rupanya Target Tersohor Kepolisian

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi akhirnya buka suara mengenai tewasnya Sarijan (60). Kakek asal Teluk Tiram ini…

Juma, istri Sarijan saat datang mengadu ke Propam, Polda Kalsel. Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi akhirnya buka suara mengenai tewasnya Sarijan (60). Kakek asal Teluk Tiram ini rupanya bukan nama baru dalam daftar hitam kepolisian.

Sehari setelah kasusnya mencuat ke publik, polisi mengungkap siapa sebenarnya sosok Sarijan dan mengapa ia bisa tewas dalam penggerebekan dini hari itu.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i mengatakan Sarijan adalah terduga pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target penangkapan polisi.

Namanya tersohor tak hanya di Polres Banjar, tapi juga di sejumlah wilayah lain.

“Ada juga LP [laporan polisi] di Polresta Banjarmasin, di Polsek Banjarmasin Tengah juga ada laporannya. Intinya ada beberapa kasus yang sama,” ujar Rifa’i saat konferensi pers, Selasa (18/1).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Rifai. apahabar.com/Syahbani

Rifa’i membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Banjar menggelar operasi penangkapan Sarijan. Tepatnya di kediaman istri kedua Sarijan di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, Kamis dinihari, 29 Desember 2021.

“Indikasinya, korban sering transaksi di rumah korban tersebut. Sehingga dilakukan penangkapan,” imbuhnya.

Soal keterangan keluarga jika Sarijan tak melawan saat penggerebekan turut dibantah Rifa’i.

Mantan kepala Sekolah Polisi Banjarbaru ini mengungkapkan jika Sarijan melawan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.

“Saat itu ada dua pisau, terduga pelaku mau mengambil pisau panjang, sejenis pedang. Di situlah terjadi pergumulan,” bebernya.

Selain itu, Rifa’i juga menepis pernyataan bahwa saat penggerebekan tak ada barang bukti yang ditemukan.

Dikatakan Rifa’i bahwa saat kejadian ditemukan alat hisap sabu. “Ada alat bong, alat kaca dan pisau,” bebernya.

Lantas bagaimana dengan SOP atau prosedur penangkapan? Apakah benar saat itu petugas tak mengantongi surat penangkapan seperti yang dituduhkan keluarga korban?

Rifa’i bilang bahwa semua itu akan terungkap dalam pemeriksaan Tim Propam Polda Kalsel.

Sesuai rencana, hari ini ada sekitar enam oknum polisi yang dipanggil.

“Kalau nanti ada ditemukan ada indikasi anggota salah, Kita akan proses dan dan tegas. Ini perintah kapolda langsung,” imbuhnya.

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga Sarijan, guna rencana autopsi jika itu memang diperlukan.

“Jadi kita tunggu perkembangan dari Bidang Propam. Jika memang ada kelalaian dari anggota akan ditindak tegas,” pungkas Rifa’i.

Kronologi penggerebekan versi keluarga di halaman selanjutnya:

Kakek Sarijan tewas dalam sebuah penggerebekan oleh sejumlah pria diduga polisi di kediamannya, Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar.

Pria 60 tahun kehilangan nyawa seketika diduga usai digebuki sejumlah pria berpakaian sipil di rumah istri keduanya. Wajahnya penuh luka lebam.

Darah segar mengucur dari hidung kakek asal Teluk Tiram, Gang Bakti, Banjarmasin Barat. Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Sarijan keburu melayang.

Dini hari itu, Kamis 29 Desember 2021, rumah Sarijan didatangi sejumlah pria. Jumlahnya berkisar delapan orang.

Sekitar pukul 23.00, kerabat Sarijan mendengar bunyi letupan seperti tembakan senjata api sebelum penggerebekan berlangsung.

"Sebelum didobrak ada tembakan peringatan," ujar Juma, istri Sarijan saat mengadu ke bidang profesi dan pengamanan (propam) Polda Kalsel, Senin (17/1).

Pintu rumah Sarijan didobrak. Tanpa banyak penjelasan, ia langsung dipukuli.

"Dia saat itu salat tahajud," timpal Kamarullah, kuasa hukum keluarga Sarijan.

Juma berkata pria-pria itu adalah personel Satuan Reserse Narkoba Narkoba Polres Banjar yang sedang melakukan pengembangan kasus.

Kendati begitu, Juma menganggap tindakan polisi-polisi itu sudah di luar batas kewajaran. Atas dasar itulah dia datang mengadu berharap keadilan.

"Kalau korban melawan atau melarikan diri, di-door (tembak) juga enggak masalah. Ini orangnya enggak ngapa-ngapain. Barang bukti juga enggak ada," timpal Kamarullah, kuasa hukum korban.

Yang lebih membuat Juma tak terima adalah perlakuan saat Sarijan terlihat sudah tak berdaya.

"Korban diseret oleh seorang oknum," kata Kamarullah.

Juma satu-satunya saksi mata saat kejadian selain anak Sarijan yang masih berusia 1 tahun. Namun apa daya istri kedua Sarijan itu tak diperbolehkan bertindak apa-apa.

Bahkan saat Sarijan akan dibawa ke rumah sakit, Juma tak boleh menemani.

"Mereka dipisah, enggak boleh ikut. Malah dibawa putar-putar. Tau-tau dikabari meninggal," kata Kamarullah.

Tak hanya itu, yang membuat Juma makin tak terima adalah proses penguburan Sarijan.

Di mana, kata Kamarullah, pihak keluarga besar tak pernah dilibatkan.

"Bahkan saat mau dibawa di Madura untuk dimakamkan di sana dilarang. Saat itu ada oknum yang mengaku kapolres menyobek tiket keberatan," bebernya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

Rifa'i akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Bidang Propam dan Polres Banjar.

"Mohon waktunya ya, konfirmasi dulu ke Bidang Propam dan Polres Banjar," ujar Rifa'i. Senada, Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji juga belum menerima laporan kasus.