Pengedar di Batulicin Tertangkap, Puluhan Gram Sabu dan Ineks Ditemukan

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pria tersebut adalah BA (27) warga Jalan Raya Batulicin Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin.

BA ditangkap saat berada di dalam sebuah rumah di Jalan Wonorejo Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (5/11) sekira pukul 16.30 Wita.

"Kami amankan tersangka dengan 8 paket sabu seberat 77,04 gram dan 27 butir ekstasi alias ineks warna biru seberat 9,04 gram," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Selasa (8/11) siang.

AKP Made mengatakan saat penggerebekan, tersangka tidak bisa berkutik karena sedang tidur di dalam sebuah kamar.

"Dia kooperatif, pas kami grebek dia sedang tidur," terang AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made menambahkan penangkapan yang dilakukan adalah informasi dari masyarakat setempat yang mengetahui perilaku tersangka.

"Jadi saat kami geledah, barang haram sabu dan ekstasi kami dapati di dalam tas warna biru milik pelaku. Disimpan di lantai dapur," ujar AKP Made.

Selain paket sabu dan ekstasi, polisi juga mengamankan satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik warna hijau, satu bungkus plastik klip.

Kemudian satu buah kantong kresek warna hitam, satu unit handphone merk VIVO warna merah, satu buah timbangan digital, dan satu buah tas warna biru.

"Tersangka dan barang bukti sudah berproses hukum di Mapolres," tukas AKP Made.