Pemkab dan Kejari Batola Perpanjang MoU Pendampingan Hukum

Berhasil menurunkan persentase temuan, Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) sepakat memperpanjang MoU tentang pendampingan hukum.

Didampingi Kajari Batola, Yussie Cahaya Hudaya, Bupati H Bahrul Ilmi menandatangani surat perpanjangan kerja sama pendampingan hukum. Foto: Diskominfo Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Berhasil menurunkan persentase temuan, Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) sepakat memperpanjang MoU tentang pendampingan hukum.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Bupati H Bahrul Ilmi bersama Kajari Yussie Cahaya Hudaya, Senin (19/5).

Juga berhadir Wakil Bupati Herman Susilo, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Zulkipli Yadi Noor, bersama para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejari Batola.

Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, penyuluhan hukum dan lokakarya, serta tindakan hukum lainnya.

Diketahui dalam tahun anggaran 2024, Kejari Batola melalui Seksi Intelijen telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) sebanyak 21 kegiatan di 3 SKPD.

Ketiga SKPD tersebut adalah Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Disperkim dengan total nilai pagu anggaran sebesar Rp112 miliar dengan total nilai realisasi sebesar Rp108 miliar.

Baca Juga: Kejari Batola Rilis Hasil Pendampingan Hukum, Dinas PUPR Paling Banyak Ditangani

Baca Juga: Digandeng BRI Cabang Marabahan, Kejari Batola Pulihkan Ratusan Juta Uang Negara

Sementara melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, telah dilakukan kegiatan pendampingan hukum kepada 12 instansi dengan 211 kegiatan bernilai pekerjaan sebesar Rp151 miliar.

"Selama periode kerja sama, persentase temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkab Batola terus menurun dari tahun ke tahun," ungkap Yussie.

"Kami berharap pengamanan pembangunan daerah yang dilakukan dapat membantu Pemkab Batola dalam percepatan pertumbuhan ekonomi, investasi dan pemerataan insfrastruktur, serta sesuai dengan peraturan berlaku," imbuhnya.

Meski demikian, Pemkab Batola juga diingatkan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja, serta tidak semata-mata tergantung dengan pendampingan hukum.

"Kegiatan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) hanya kepada konsultasi hukum yang tidak mengikat. JPN juga tak mencampuri kewenangan pihak yang didampingi dalam mengambil keputusan," tegas Yussie.

"Pun pendampingan hukum tak menjamin bahwa kegiatan yang didampingi terbebas dari permasalahan hukum pidana dan perdata. Namun orientasi pendampingan hukum adalah memitigasi risiko hukum," imbuhnya.

Sementara Bahrul Ilmi berharap perpanjangan kerja sama menambah kekuatan dan sinergi berbagai stakeholder demi kemaslahatan masyarakat.

"Untuk mencapai kemajuan pembangunan, diperlukan saling mengingatkan satu sama lain," ungkap Bahrul Ilmi.

"Pun kami tidak dapat memimpin dengan baik, tanpa pendampingan dan pengarahan, terutama berkaitan kebijakan atau hal-hal yang belum dipahami," tutupnya.