Pemkab Banjar Rakor bersama KPK, Bahas PAD hingga Pencegahan Korupsi

Pemkab Banjar melalui Inspektorat menggelar Rakor Pencegahan Korupsi bersama Satgas KPK di Aula Barakat, Martapura, Rabu (11/9/2024).

Pemkab Banjar melalui Inspektorat menggelar Rakor Pencegahan Korupsi bersama Satgas KPK di Aula Barakat, Martapura, Rabu (11/9/2024). Foto-MCBanjar

bakabar.com, MARTAPURA - Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat pencegahan korupsi, Pemkab Banjar melalui Inspektorat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi di Aula Barakat Martapura, Rabu (11/9).

Rakor dibuka Bupati H Saidi Mansyur didampingi Sekda HM Hilman dan Inspektur HM Riza Dauly. Dihadiri Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kasi Datun Kejari Banjar, beberapa kepala SKPD terkait, unsur perbankan serta sejumlah undangan.

Saidi dalam arahan kepada peserta mengapresiasi kedatangan Satgas KPK yang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program daerah.

“Melalui kerja sama yang baik dengan KPK, kita yakin bisa menghadapi berbagai hambatan, serta meningkatkan komitmen, kredibilitas dan transparansi dalam segala aspek pemerintahan,” papar Saidi.

Saidi juga meminta saran dan masukan kepada Kasatgas KPK terkait program pemerintahan yang dapat dijalankan tanpa melanggar aturan, tetapi bisa dilaksanakan di daerah.

“Tentu BPKPAD tidak dapat bekerja sendiri dan tetap akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait, sehingga nilai-nilai pendapatan daerah bisa lebih maksimal,” tambah Saidi.

Sementara KMaruli Tua menilai Pemkab Banjar terus memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk di sektor pengelolaan aset-aset dan pendapatan pajak daerah.

“Dalam diskusi tentang pendapatan pajak daerah, kami melihat bahwa Banjar memiliki sedemikian banyak potensi pendapatan daerah yang masih bisa dioptimalkan seperti pendapatan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir,” jelas Maruli.

Pendapatan pajak tersebut dapat diperkuat dengan modernisasi sistem administrasi perpajakan agar hal-hal rawan seperti kolusi antara oknum pajak dan wajib pajak dapat diminimalisir.

KPK juga akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap sektor perizinan, Pajak Bumi Bangunan (PBB), optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan hal lain yang berkaitan dengan pendapatan daerah.

“Terlebih tersedia alat rekam untuk mengonfirmasi nilai kewajiban pajak yang seharusnya dilaporkan dibayarkan,” tegas Maruli.