Paripurna Keputusan APBD Perubahan Banjar Ditunda, Sejumlah Pokir Belum Terakomodir

Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda pembahasan dan pengambilan putusan Raperda APBD Perubahan 2023 ditunda sementara.

Rapat Paripurna DPRD Banjar membahas Raperda APBD Perubahan ditunda, Kamis (31/8). Foto: apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda pembahasan dan pengambilan putusan Raperda APBD Perubahan 2023 ditunda sementara, Kamis (31/8/2023).

Rupanya, sejumlah sejumlah pokok pemikiran (pokir) dan program DPRD Banjar belum terakomodir dalam APBD perubahan.

Padahal paripurna sempat berjalan kemudian diinterupsi oleh anggota dewan Irwan Bora, Pribadi Heru Jaya, dan Saidan Fahmi.

Menurut Saidan, kalau pun rapat harus ditunda, pengambilan keputusan Raperda APBD Perubahan tetap harus diselesaikan.

"Penyebanya sekarang sudah 31 Agustus dan adalah hari terakhir pengambilan keputusan. Makanya harus diputuskan sekarang juga," tegas Saidan.

Namun Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi, mengambil keputusan bahwa rapat diskors 30 menit. Rofiqi juga meminta anggota dewan berembuk menyelesaikan yang belum terakomodir.

30 menit berlalu, rapat kembali dilanjutkan dengan keputusan bahwa paripurna kembali diskors sampai pukul 15.00 Wita.

"Terdapat beberapa indikator-indikator kepentingan masyarakat yang belum terakomodir. Ini yang akan dimasukkan (ke APBD perubahan)," papar Rofiqi kepada wartawan usai menskors paripurna.

"Salah satunya merelokasi anggaran untuk mengatasi kemarau panjang yang menyebabkan warga banyak kekeringan," tegasnya.

Sementara Pribadi Heru Jaya dari Fraksi PKB menjelaskan terdapat sejumlah pokir anggota dewan yang menjadi janji dengan masyarakat, tetapi belum terakomodir dalam APBD perubahan.

"Termasuk program sosialisasi perda kepada masyarakat. Makanya kami meminta menganggarkan ulang pokir-pokir yang sudah menjadi janji agar diakomodir," tandas Heru.