Pakar Hukum Sebut Kasus Imam Masykur Diduga Pembunuhan Berencana

Pakar hukum menduga motif yang sebenarnya kemungkinan besar adalah pembunuhan berencana. Bukan memeras dengan meminta uang tebusan.

Dosen Hukum Pidana Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya

apahabar.com, TANGSEL- Dosen Hukum Pidana Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya menduga, bahwa motif pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan 3 oknum TNI bukan pemerasan melainkan pembunuhan berencana.

"Saya malah cenderung ada ke kekhawatiran motif yang sebenarnya kemungkinan besar adalah pembunuhan berencana. Bukan memeras dengan meminta uang tebusan ke keluarga korban," ungkap Halimah saat dihubungi apahabar.com, Rabu, (30/8).

Menurut dia, memang sejak awal orang yang menjadi korban penculikan ini bisa saja menjadi target untuk dibunuh oleh 3 orang oknum TNI tersebut. Jadi ada dugaan bahwa ini mungkin saja pembunuhan berencana.

"Memang sejak awal ketiga anggota militer ini turun ke lapangan untuk menculik korban dengan tujuan untuk melakukan pembunuhan. Bukan untuk melakukan pemerasan," kata dia.

Baca Juga: Setelah Dibunuh Mayat Imam Masykur Dibuang di Sungai-Karawang

Menurut dia, jika pelaku ingin melakukan pemerasan dan motifnya adalah uang tebusan, maka semestinya penyiksaan dilakukan dengan durasi yang lebih panjang atau lama.

Hal itu dilakukan dengan harapan uang tebusan yang diminta oleh pelaku kepada keluarga korban bisa didapatkan.

"Ini tidak masuk akal jika mereka bilang menculik korban Imam Masykur untuk mendapatkan uang," pungkasnya.