OTT KPK

OTT KPK! Bupati dan Legislator Labuhanbatu Terjerat Kasus Suap

Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara Erik Adtrada Ritonga jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa. KPK merilisnya, Jumat (12/1).

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa. Foto: apahabar/Andini

apahabar.com, JAKARTA - Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara Erik Adtrada Ritonga jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa. KPK merilisnya, Jumat (12/1).

Erik menjadi salah satu yang terjaring OTT KPK di Labuhanbatu, Kamis (11/1). Ia lalu digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat pagi.

Baca Juga: Konstruksi Utuh OTT Bupati Labuhanbatu Dirilis Sore Ini

Bersamanya, ada anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga. Juga dua orang lainnya dari pihak swasta; Effendy Saputra dan Fazar Syahputra.

Atas dasar kecukupan alat bukti. KPK menaikkan tahapan penyelidikan menjadi penyidikan.

"Ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: KPK: OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

KPK menahan tersangka selama 20 hari pertama. Terhitung 12 sampai 31 Januari.

Sebagai informasi. KPK sudah menjaring lebih dari 10 orang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara.