Pemko Banjarbaru

Nadjmi Adhani: Gerai Pelayanan untuk Kemudahan Masyarakat

apahabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani meresmikan Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) Kota…

Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani meresmikan Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) Kota Banjarbaru, Kamis pagi. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani meresmikan Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) Kota Banjarbaru, Kamis (19/09).

Peresmian bertepatan dengan Pekan Kerja Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental (PKN-GNRM) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gerai Pelayanan Publik Terpadu ini menempati eks Kantor Kecamatan Landasan Ulin, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Km 24,5 Landasan Ulin Banjarbaru.

Acara peresmian juga dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Diah Natalisa, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Hj Rahmah Khairita, serta sejumlah kepala-kepala SKPD terkait lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, dan pimpinan instansi vertikal lainnya.

Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan ada 11 instansi yang bergabung dalam GPPT ini.

“Dari 11 instansi itu, 3 dari Pemerintah Kota Banjarbaru dan 8 dari di luar instansi Pemerintah Kota Banjarbaru,” kata Nadjmi.

GPPT ini merupakan cikal bakal dari mall pelayanan publik yang rencanaya akan dibangun di halaman belakang kantor Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru.

“Semoga keberadaan GPPT ini dapat memudahkan layanan masyarakat di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI Diah Natalisa mengungkapkan ada beberapa kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, yaitu pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, akuntabel, dan transparan.

“Satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah memberikan suasana yang nyaman kepada masyarakat yang akan berkunjung, sehingga ada kepastian bagaimana mereka akan dilayani,” katanya.

Sedangkan Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Hj Rahmah Khairita mengatakan 11 instansi yang bergabung dalam GPPT ini adalah Polres Banjarbaru, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Kanwil Ditjen Pajak Kalsel-teng, Kantor Pos Banjarbaru 70700, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, BRI Cabang Martapura, dan Bank BPD Kalsel, Disdukcapil Kota Banjarbaru, BPPRD Kota Banjarbaru, termasuk Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru sendiri.

“Ini merupakan bentuk respon cepat dari Pemerintah Kota Banjarbaru, untuk memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat dan juga pengusaha,” ungkap Rita. (*)

Baca Juga: Rapat Singkat Ala Supian HK Tunjuk Ketua Pansus Tatib

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kalsel: Tindak Tegas Korporasi yang Sengaja Bakar Lahan

Editor: Fariz Fadhillah