Polemik Thrifting

Meskipun Dilarang, Antusiasme Masyarakat Terhadap Thrifting Cukup Tinggi

Antusiasme masyarakat terhadap tren thrifting kian meningkat seiring dengan larangan impor pakaian bekas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Suasana penjualan thrifting di pasar senen blok III lantai 3 Ditengah larangan impor pakaian bekas. (Foto: apahabar/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Antusiasme masyarakat terhadap tren thrifting terus meningkat meskipun pemerintah telah memberlakukan larangan impor pakaian bekas karena dianggap membunuh UMKM dan industri fesyen dalam negeri.

Hal itu terlihat di Pasar Senen Blok III lantai 3, Jakarta Pusat. Pantauan apahabar.com, pedagang thrifting tempat itu ramai diburu pembeli yang kebanyakan adalah ibu-ibu rumah tangga hingga anak-anak kecil.

Salah seorang konsumen thrifting, Winda (28) mendatangi Pasar Senen untuk memenuhi kebutuhan di momen hari raya Idulfitri. Ia merasa diuntungkan dengan adanya thrifting. Alasannya, dengan uang yang seadanya, ia bisa mendapatkan sejumlah item pakaian yang dibutuhkan.

"Kesini nyari baju buat lebaran. Kalau jeli, bisa dapet kualitas yang bagus dengan harga murah. Terus juga jadi lebih hemat aja, sesuai kebutuhan," ungkapnya saat ditemui apahabar.com, Sabtu (1/4).

Baca Juga: Tak Hanya Pakaian Bekas, Ridwan Kamil Khawatirkan Impor Tekstil Murah Rusak Pasar UMKM

Winda pun merasa sedih ketika mengetahui praktik thrifting dilarang. Menurutnya, pemerintah cenderung berpihak kepada kaum menengah keatas, tanpa pernah memikirkan masyarakat bawah yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan thirfting.

"Udah lama kalau belanja baju kesini (Pasar Senen). Tiba-tiba ada larangan, pada disita. Kasihan sama pedagang kalau nggak dikasih solusi. Tapi namanya rezeki mereka, sekarang masih tetap ramai pasarnya, karena ya kami diuntungkan juga dengan adanya thrifting ini," jelasnya.

Sementara bagi Rohmat (33), pedagang pakaian bekas membeberkan jika tokonya justrumengalami kenaikan omset pada pertengahan Ramadan ini. Untuk itu ia selalu mengucap syukur.

"Iya toko belakangan ramai ya, banyak yang cari baju lebaran buat suaminya, anaknya atau bahkan dijual lagi. Jadi Alhamdulillah lah ada kenaikan dari segi omset," ujar Rohmat.

Baca Juga: Larangan Impor Pakaian Bekas, Ekonom: Kualitas Lokal Harus Lebih Bagus

Kendati begitu, Rohmat mengaku resah dan was-was, pasca-terbitnya larangan pemerintah terkait penjualan pakaian bekas impor ilegal. Menurutnya, saat ini mereka hanya diberi waktu untuk berjualan, hingga stoknya habis.

"Tapi ya bingung juga, lagi ramai-ramainya gini. Stok ballpress udah menipis. kita mau jualin apa lagi nantinya," keluh Rohmat.

Dirinya berharap pemerintah punya solusi lain yang lebih memikirkan nasib para pedagang thrifting di seluruh Indonesia. Ini karena jumlahnya tidak sedikit.

"Semoga ke depannya sesuai janji pemerintah bakal ada solusi buat kami (pedagang). Kami sangat berharap," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Buka Hotline Aduan, Pedagang Thrifting: Masih Belum Tahu

Pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran bagi pedagang pakaian bekas impor (thrifting) bisa berjualan hingga stok dagangannya habis. Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki usai berdialog dengan 3000 pedagang di Pasar Senen blok III lantai 2, Jakarta Pusat pada Kamis (30/3).

"Bagi para reseller dan para pengecer pakaian bekas, saya dan Menteri Perdagangan (Mendag) sepakat memberikan kelonggaran sehingga tidak kita tindak. Mereka diberi kesempatan untuk menghabiskan sisa jualannya,” ujar Teten.

Namun, tetap saja pemerintah, kata Teten, akan menindak tegas kegiatan impor pakaian bekas ilegal jika masih terus berlangsung. Hal itu sebagai bentuk penegakan aturan soal larangan impor pakaian bekas.

"Jadi yang kita kejar adalah penyelundupnya, bukan pedagang," ungkap Teten disambut sorakan pedagang thrifting di Pasar Senen.