Pemerasan KPK

Mangkir dari Dewas, Ghufron Bilang Tak Tahu Keberadaan Firli

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tidak mengetahui keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto-net

apahabar.com, JAKARTA- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tidak mengetahui keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Mohon ditanyakan ke Pak Firli," kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jumat (27/10).

Firli diketahui mangkir dari panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sedianya Firli akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo serta dugaan kasus pemerasan.

Selain Firli, tiga pimpinan KPK lainnya juga tidak memenuhi panggilan Dewas. Mereka yaitu Johanis Tanak, Alexander Mawarta dan Nawawi Pomolango.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Ngaku Tak Tahu soal Pertemuan Firli dengan SYL

Ghufron sendiri mengetahui alasan mengapa tiga pimpinan KPK tersebut tidak bisa hadir.

"Pak Alex ada kegiatan di NTT, Pak Tanak di Makassar, dan saya sebenarnya ada kegiatan di Medan, tapi karena ada panggilan untuk memberikan keterangan, saya mempersingkat kegiatan di Medan," katanya.

Sebelumnya anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris meminta Firli Bahuri kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik.

Firli diketahui meminta agenda pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang setelah 8 November 2023 mendatang.

"Bagi saya tanggal 8 itu kejauhan. Kelamaan. Sebab kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan," katanya kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jumat (27/10).

Baca Juga: Tanpa Alasan! Ketua KPK Firli Mangkir dari Panggilan Dewas

Menurut Haris kasus dugaan pelanggaran etik Firli tersebut harus segera dituntaskan dan tidak berlama-lama.

"Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," katanya.

Firli Bahuri sendiri dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini jadi tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.

Firli diduga melanggar Pasal 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan ini melaarang pegawai KPK berkomunikasi dengan pihak berperkara.

Baca Juga: Polda Metro Surati Dewas KPK, Minta Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Sementara itu pertemuan Firli Bahuri dan SYL ini juga tengah diusut Polda Metro Jaya. Firli dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.

Kasus dugaan pemerasan ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menggeledah umah Firli Bahuri di Bekasi dan di Kertanegara.