Kepemilikan Senjata Ilegal

Mangkir, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dito Mahendra Pekan Depan

Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Ia akan dipanggil lagi 2 Mei mendatang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (5/4). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

apahabar.com, JAKARTA - Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Ia tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (28/4) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya akan menjadwalkan panggilan kedua kepadatersangka kepemilikan senjata api itu pada Selasa (2/5) mendatang.

"Tidak hadir. Rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," kata Sandi, Sabtu (29/4).

Baca Juga: Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Bareskrim!

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan menyita belasan pucuk senjata api saat menggeledah kediaman Dito Mahendra dalam perkara dugaan suap eks Sekretaris MA, Nurhadi.

"Dalam pengeledahan tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Ia menerangkan belasan senjata api milik Dito ditemukan saat penggeledahan itu mulai dari senjata jenis Glock hingga laras panjang.

"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," tambahnya. 

Baca Juga: Mangkir Lagi, KPK Tegas Jemput Paksa Dito

Untuk itu, KPK menggandeng Polri untuk mengoptimalkan penggeledahan terhadap Dito di kediamannya.

"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," jelasnya.