Pemilu 2024

Mahfud MD Sentil Majelis Kehormatan MK: Kadang Bisa Dibeli

Mahfud MD mengaku tak terlalu berharap banyak dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang akan menyidang sejumlah hakim terkait dugaan pelanggaran etik.

Bacawapres Mahfud MD saat menghadiri diskusi bersama seniman dan Gen Z di kawasan Blok M, Senin (23/10). Foto: Nandito Putra

apahabar.com, JAKARTA - Bacawapres Mahfud MD mengaku tak terlalu berharap banyak dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan menyidang sejumlah hakim terkait dugaan pelanggaran etik.

Mahfud mengingatkan untuk tidak terlalu optimistis terkait hasil putusan perkara kode etik hakim konstitusi. 

"Tapi ya jangan terlalu optimis juga, karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli juga, bisa direkayasa juga, (misalnya) kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi," katanya saat diskusi bersama seniman dan Gen Z di kawasan Blok M, Senin (23/10).

Baca Juga: Usut 4 Aduan, Majelis Kehormatan MK Diumumkan Hari Ini

Pernyataan itu sebelumnya dikatakan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari salah seorang mahasiswi terkait polemik Putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Meski penuh kontroversi, Mahfud mengatakan putusan MK tersebut sudah dijatuhkan dan bersifat final dan mengikat. Menurut Menkopolhukam itu, Putusan MK tersebut harus tetap dilaksanakan 

"Kalau kita berdebat lagi soal itu nanti malah ada alasan untuk membuat sesuatu yang lebih berbahaya bagi bangsa ini," katanya. 

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Usia Capres-cawapres Maksimal 70 Tahun

Kemudian ia mengatakan semoga di masa depan tidak ada lagi putusan MK sperti itu. 

"Seharusnya hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki hubungan kekeluargaan. Semoga ini bisa diperbaiki ke depannya," katanya.

"Jadi keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang, tapi ini jadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan itu tidak boleh terjadi lagi," pungkasnya.