Menuju Tahta Istana

Mahfud MD Diragukan Bisa Berangus Oligarki Pengganggu Penegakan Hukum

Pakar hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana meragukan komitmen Mahfud MD memberangus oligarki yang mengganggu penegakan hukum.

Bacawapres Mahfud MD sebelum berangkat menuju RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani tes kesehatan, Minggu (22/10). Foto: apahabar.com/Nandito

apahabar.com, JAKARTA - Pakar hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana meragukan komitmen Mahfud MD memberangus oligarki yang mengganggu penegakan hukum.

Sebab posisi dirinya sebagai cawapres atau wapres jika terpilih, membuat Mahfud tak terhindarkan dari jerat oligarki.

"Saya meragukan terhadap pernyataan Mahfud MD karena dia berada di lingkaran oligarki dan penguasa. Sulit melakukan penegakan hukum kalau masih dipengaruhi oleh partai pendukungnya," kata Wayan kepada apahabar.com, Rabu (25/10).

Baca Juga: Walhi Ragukan Komitmen Kelestarian Lingkungan Ganjar-Mahfud MD

Wayan menilai jika ingin mewujudkan penegakan hukum, seseorang tidak bisa terlibat dalam politik dan terikat dalam kepentingan partai.

"Ya harus tidak tercemar oleh kepentingan politik, tidak di bawah bayang-bayang partai politik," ujarnya.

Infografis: Wajah Capres-cawapres 2024 (apahabar.com/Ruli Irfanto)

Kendati demikian, Wayan mendorong adanya perbaikan terhadap institusi penegakan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, hakim dan pengacara.

Baca Juga: Mahfud MD Akui Aparat Penegak Hukum di Indonesia Bermasalah

Saaat dideklarasikan sebagai cawapres, Selasa (17/10), Mahfud berkata jika penegakkan hukum dilakukan dengan benar maka setengah permasalahan bangsa bisa dituntaskan.

"Jika penegakkan hukum dilakukan dengan benar maka setengah masalah dari bangsa ini insyaallah tuntas. Kalau hukumnya bagus maka segala aspek kehidupan masyarakat akan bagus juga," kata Mahfud.

Baca Juga: PDIP: Prabowo-Gibran Kebalikan dari Ganjar-Mahfud MD

Mahfud berpendapat penegakan hukum dan demokrasi yang sehat akan berdampak baik terhadap jaminan investasi dan kesejahteraan masyarakat.

"Prioritas pemberantasan korupsi, kepastian hukum dan konstitusi dalam implementasi penegakannya memberikan jaminan bagi invesitasi dan pembangunan ekonomi serta memberi perlindungan kepada masyarakat," pungkasnya.