Langgar Aturan, Ratusan APK Pemilu 2024 di Tabalong Ditertibkan

Ratusan alat peraga kampanye (APK) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong ditertibakan Bawaslu setempat bersama petugas terkait.

Bawaslu Tabalong bersama pihak terkait menertibakan APK Pemilu 2024 yang melanggar aturan. Foto - Bawaslu Tabalong

apahabar.com,TANJUNG - Ratusan alat peraga kampanye (APK) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong ditertibakan Bawaslu setempat bersama petugas terkait.

APK yang ditertibkan karena pemasangannya melanggar ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Tabalong, M Zainudin,mengatakan jumlah APK yang ditertibkan berjumal 581.

"Jumlah tersebut hasil penertiban yang dilakukan Bawaslu bersama pihak terkait serentak di seluruh Tabalong," katanya, Senin (22/1).

Adapun APK yang terbanyak melanggar aturan dan ketentuan tersebar di lima kecamatan.

"Kecamatan Kelua ada 110 APK, Kecamatan Banua Lawas 102 APK, Kecamatan Tanjung 65 APK dan Kecamatan Murung Pudak 54 APK," ungkap Zainudin.

Zainudin bilang penertiban APK tersebut merupakan bentuk pengawasan pihaknya di masa kampanye Pemilu 2024.

"Penertiban APK tersebut mengacu pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum serta Perda 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ungkapnya.

Dalam pasal 22 pada Perda tersebut, salah satu poinnya menyatakan larangan memasang atau menempelkan kain bendera, kain bergambar, spanduk dan sejenisnya di sepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Penertiban APK yang tidak sesuai aturan pemasangannya juga untuk menjaga keindahan dan estetika lingkungan," beber Zainudin.

Setelah ditertibkan, APK tersebut diamankan di kantor Bawaslu serta Panwascam.  APK itu bisa diambil masing-masing peserta.

"Saat ini sudah mulai diambil pemiliknya dengan membuat  pernyataan yang intinya dapat dipergunakan kembali dengan mematuhi ketentuan dan aturan berlaku," terang Zainudin.

Melalui  pengawasan yang dilakukan Bawaslu Tabalong diharapkan semua pihak dapat turut andil mensukseskan Pemilu 2024.

"Kami berharap dengan pengawasan tersebut dapat terselenggara pemilu yang adil, jujur dan demokratis di Bumi Sarabakawa," tutup Zainudin.

Baca Juga: Puluhan Makam Penuntut Berdirinya Tabalong Bakal Dipugar