Pemerasan KPK

Kubu Firli Bahuri Klaim Tuduhan Pemerasan Terbantahkan

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin tuduhan pada kliennya terbantahkan. Ia mengeklaim barang bukti yang diajukan penyidik lemah.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/12). Foto: Nandito Putra

apahabar.com, JAKARTA - Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin tuduhan pada kliennya terbantahkan. Ia mengeklaim barang bukti yang diajukan penyidik lemah.

"Pertama soal barang bukti yang diperlihatkan kepada kami. Ada satu barang bukti yang diperlihatkan berupa tangkap layar percakapan Firli dengan Pak SYL," katanya di Bareskrim Polri, Jumat (1/12) malam.

Kata dia, percakapan itu dilakukan antara SYL dengan pihak yang mengaku sebagai Firli. Dan mencatut fotonya. 

Baca Juga: Selesai Diperiksa-Dicecar 10 Jam, Firli Bahuri Tak Ditahan

"Pak SYL mengakui yang berkomunikasi dengan dia bukan Pak Filri. Jadi orang lain yang mengaku Pak Firli dan mencatut fotonya. Nomornya pun beda dengan nomor Pak Firli. Itu diakui SYL dan diperlihatkan kepada kami oleh penyidik," klaimnya. 

Atas dasar itu, Iskandar menilai tuduhan terhadap Firli melakukan komunikasi dengan SYL menjadi terbantahkan. 

Dia juga punya klaim lain. Barang bukti berupa voucher valas yang diajukan penyidik merupakan resi penukaran uang asing.

"Dan salah satu barang bukti itu hanya berupa rekapan yang dibuat oleh petugas money cangger. Tidak didukung bukti yang konkret yang memenuhi kualifikasi barang bukti secara hukum," katanya 

Iskandar sesumbar pemeriksaan hari ini membuka jalan terang. Bahwa tuduhan pemerasan oleh Firli tidak benar.

Baca Juga: Masih Kucing-kucingan, Firli Tiba di Mabes Polri

"Ada kecenderungan fakta yang sangat kuat yaitu percakapan Pak Limpo dengan orang yang mengaku sebagai Pak Filri. Ini menjadi terang benderang supaya penyidik dapat melakukan investigasi siapa orang yang mengaku sebagai Pak Filri," klaimnya. 

Meski begitu, Iskandar bakal tetap mematuhi proses hukum yang berjalan. Dia berkata Firli siap menghadapi persoalan ini secara hukum

"Kita tetap menunggu proses selanjutnya dari penyidik, Pak Firli pasti akan hadapi karena dia itu Perwira bintang tiga," tutupnya.