Kualitas dan Mutu Meningkat, PN Kandangan Raih Akreditasi Ampuh

PN Kandangan Kelas I B berhasil meraih Sertifikat Akreditasi Ampuh tingkat unggul dua kali berturut-turut.

Penyerahan hasil pemeriksaan Akreditasi mutu pengadilan adil dan tangguh (Ampuh). Foto-PN Kandangan/Bakabar.com

bakabar.com, KANDANGAN - Pengadilan Negeri (PN) Kandangan Kelas I B kembali mencetak prestasi dengan meraih sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (Ampuh) tingkat unggul untuk kedua kalinya secara berturut-turut.

Sertifikasi ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI setelah melalui serangkaian evaluasi terhadap kinerja dan mutu pelayanan pengadilan.

Menurut Humas PN Kandangan, Dwi Suryanata, asesmen akreditasi rutin dilakukan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan mutu pelayanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis, 9-10 Juli lalu.

"Tim dari PT Banjarmasin melakukan penilaian terhadap akreditasi yang sebelumnya telah kami raih. Pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran signifikan," jelas Dwi pada Jumat (11/07) sore.

Meski demikian, terdapat beberapa catatan kecil yang perlu segera dibenahi, terutama terkait fasilitas umum di lingkungan PN Kandangan.

"Catatannya bersifat minor, seperti perbaikan pada fasilitas publik agar pelayanan kami bisa lebih optimal," tambahnya.

Dengan keberhasilan mempertahankan predikat unggul dua tahun berturut-turut, PN Kandangan berpeluang meraih akreditasi tingkat paripurna tahun depan.

"Jika tahun depan kami kembali mampu mempertahankan predikat ini, maka PN Kandangan berkesempatan naik ke tingkat paripurna," ungkap Dwi optimistis.

Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kinerja, mutu layanan, dan integritas lembaga peradilan.

"Akreditasi ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tenaga teknis, administrasi perkara, dan manajemen pelayanan," pungkasnya.