Skandal Pejabat Pajak

KPK: Tak Ada Laporan Terkait Artis R dalam Kasus Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan terkait keterlibatan artis berinisial R dalam kasus gratifikasi eks Pejabat DJP Kemenkeu

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat menyampaikan bahwa KPK akan memeriksa LHKPN Ditjen Pajak Kemenkeu. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan terkait keterlibatan artis berinisial R dalam kasus gratifikasi eks Pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

“Sejauh ini setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3).

Baca Juga: [ Habar News ] Rafael Alun Tersangka Gratifikasi, Seret Artis Inisial R

Semula Indonesia Audit Watch (IAW) menguak terkait keterlibatan artis R yang membuat KPK langsung mengecek laporan yang ternyata tak ditemukan.

Kemudian artis berinisial R nyatanya tak ditemukan dalam pengaduan masyarakat maupun informasi yang dihimpun Humas KPK.

“Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah Milik Rafael Alun!

Kemudian ia meminta IAW untuk memberikan klarifikasi tentang keterlibatan artis berinisial R dalam pusaran kasus Rafael Alun.

“Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa,” imbuh dia.

Kendati demikian, KPK mengapresiasi dan selalu terbuka untuk menerima segala jenis laporan terkait kasus korupsi dan bakal menelurusi informasi yang diberikan dalam melengkapi berkas pekara.

“Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindak lanjuti setelahnya,” pungkasnya.