Skandal Pejabat Pajak

KPK Sita Mobil Mewah hingga Kamar Indekos Milik Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita sejumlah aset berupa kendaraan, rumah, hingga kamar indekos milik eks pejabat Kemenkeu, Rafael Alun

Rafael Alun resmi ditahan KPK terkait dugaan gratifikasi. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita sejumlah aset berupa kendaraan, rumah, hingga kamar indekos milik eks pejabat Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota camry dan land cruiser di kota Solo Jateng,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/5).

Baca Juga: KPK Ultimatum Saksi Rafael Alun Hindari Pemeriksaan

Lalu penyidik KPK juga menyita satu unit motor gede merek Triumph berkapasitas mesin 1200cc dan rumah di kawasan Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” tambahnya.

Adapun saat ini KPK juga berpesan kepada masyarakat agar turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara yang menjerat ayah Mario Dandy tersebut.

Baca Juga: Mario Ngaku Tidak Tahu Apa-Apa Soal Kasus Rafael Alun

Sebelumnya, anak dari Rafael Alun, Mario Dandy telah diperiksa sebagai saksi di kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (22/5).

“Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah di pamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan,” pungkas Ali.