Skandal Setoran Polri

KPK Respons Polisi 'Pemain' Tambang, Mampukah Bekas Jenderal Bongkar?

Pengamat Hukum buka suara terkait KPK yang merespons rencana Mahfud MD untuk bekerjasama mendalami kasus Ismail Bolong.

Jalan longsor di Satui ditargetkan bisa fungsional pekan depan. Foto-dok Walhi Kalsel

apahabar.com, JAKARTA – Pengamat Hukum Abdul Fickar buka suara terkait KPK yang merespons rencana Menkopolhukam Mahfud MD untuk bekerjasama mendalami kasus Ismail Bolong. Apakah nantinya dapat mempengaruhi penyelidikan. Notabenenya Ketua KPK Firli Bahuri merupakan purnawirawan Komisaris Jenderal korps Bhayangkara.

“Kita lihat saja arahnya kemana, kalau KPK tiba-tiba menghentikan penyidikan, ya berarti ada maksud terselubung,” ujar Fickar saat dihubungi apahabar.com, Selasa (8/11).

Namun ia masih meyakini jika KPK hingga saat ini masih menjalankan fungsinya dengan benar.

Menurutnya, KPK tidak akan lemah hanya karena sang Ketua Firli Bahuri yang juga anggota Jenderal Bintang 3 di Polri, dan harus menindak sesama instansi.

“Apakah KPK akan lemah atau tidak, tergantung proses yang dilakukannya nanti, arahnya kemana,” tambahnya.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Mahfud Soal Dugaan Polisi Jadi Mafia Tambang, Begini Kata KPK

Baginya, hal itu sebuah kewajaran dimana sebuah lembaga antikorupsi berhak menangani kasus di lembaga apapun sepanjang masih dalam lingkup negara, termasuk instansi Polri sekalipun.

“KPK berhak Menangani kasus korupsi di lembaga apapun sepanjang masih dalam lingkup negara RI,” pungkasnya.

KPK melalui juru bicaranya, Ali Fikri mengatakan akan membongkar kasus mafia tambang di Indonesia.

Video Ismail Bolong

Sebelumnya, video Aiptu (Purn.) Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga: Dugaan Suap Kabareskrim, Iwan Sumule: Bukan 'Perang Bintang'

Lalu Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol. Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto