OTT KPK

KPK Periksa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, mengenakan rompi tahanan ketika dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4). Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil.

"Hari ini pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/5).

Baca Juga: KPK Temukan Rekaman Suara Bupati Meranti Saat Transaksi Suap

Asmar menerangkan pemeriksaan juga dilakukan terhadap tujuh saksi lainnya yang terdiri dari anak buah Muhammad Adil yaitu Irmansyah; Sumarno; Wan Masrad; Khaidir; Hilman; Khairudin; serta Naldo Jauhari Pratama.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Meranti Gadai Aset Pemda, Kemenkeu Buka Suara

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil diduga menerima suap dari salah satu perusahaan Travel Umroh yakni PT Tanur Muthmainnah (TM) pada bulan Desember 2022.

Adil menerima uang sejumlah Rp1,4 miliar dari PT TM sebagai tanda terimakasih karena telah memenangkan perusahaan tersebut dalam proyek pemberangkatan umroh bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Meranti.

Adapun uang tersebut lagi-lagi diterima Adil melalui Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD sekaligus orang kepercayaan Adil.