OTT KPK

KPK Pelototi Wali Kota Balikpapan di Skandal Suap BBPJN Kaltim

Skandal suap Kepala Satker BBJPN Kaltim masih bergulir. Nama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud masuk daftar pengembangan KPK.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kiri) usai menerima penghargaan oleh Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/8). Foto: apahabar.com/Andrey

apahabar.com, JAKARTA - Skandal suap Kepala Satker BBJPN Kaltim masih bergulir. Nama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud masuk daftar pengembangan KPK.

“Wali Kota Balikpapan ini sudah masuk ke materi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/12) malam.

Wali Kota Balikpapan itu sempat mencuat, 24 November lalu. Namanya terselip dalam pertanyaan salah satu wartawan saat rilis hasil OTT KPK di Kaltim.

Baca Juga: Kukuh Bongkar Korup Paser, Nanang Ramis Ngebet Mau Disidang

Ia disebut-sebut punya hubungan dekat dengan salah satu kontraktor yang jadi tersangka. KPK pun melakukan pendalaman.

"Nanti, pokoknya kalau sudah ada kaitannya, pasti nanti dipanggil sebagai saksi dan yang lain-lainnya,” lanjut Asep.

Beberapa waktu lalu Rahmad Mas'ud sempat merespons soal namanya yang mencuat. Ia bersikap santai.

Baca Juga: Rudy Mas'ud Bantah Wali Kota Balikpapan Terlibat Suap Proyek Jalan

"Tanyain aja sama yang menanyakan itu kenapa nama saya dihubungin," ucapnya kepada apahabar.com, Selasa (28/11).

Terkait tudingan kedekatannya dengan salah satu tersangka, Rahmad Mas'ud tak lugas. Jawabnya singkat dengan gestur membantah.

"Bisa dipertanggungjawabkan gak itu [pertanyaannya]," ucapnya lalu beranjak pergi.

Baca Juga: Respons Wali Kota Balikpapan Namanya Disebut dalam Rilis OTT KPK

Menyegarkan ingatan. Ada dua nama pejabat yang terlibat dalam OTT Kaltim itu. Kepala Satker BBPJN Kaltim Tipe B, Rahmat Fadjar dan PPK pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kaltim, Riado Sinaga.

Tak cuma mereka berdua, tiga nama kontraktor juga jadi tersangka. Pertama adalah pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis bersama staf sekaligus menantunya; Hendra Sugiono. Kemudian ada Direktur CV Bajasari, Nono Mulyanto.

Mereka tertangkap tangan saat bertransaksi di Kantor BBPJN Kaltim, 23 November lalu.