Skandal Pejabat Pajak

KPK Pelototi Transaksi Rekening Mertua Andhi Pramono

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas transaksi di dalam rekening mertua dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai memberikan klarifikasi LHKPN di KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas transaksi di dalam rekening mertua dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Mertua Andhi, Kamariah bersama lima orang lainnya turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (8/6) kemarin. 

"Dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka (Andhi) dengan menggunakan rekening saksi dimaksud (Kamariah)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6).

Baca Juga: KPK Kumpulkan Bukti dan Segera Penjarakan Andhi Pramono

KPK juga melakukan pemeriksaan saksi lainnya, Janis Theofilus Puluh (wirawasta); Radiman (swasta); Rony Faslah (Karyawan swasta), Andy (Wiraswasta); dan Hasyim (Wiraswasta).

"Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka," tambahnya. 

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan rumah mewah yang ditinggali mertua Andhi di Batam, Selasa (6/6).

Kemudian dilakukan penyitaan barang bukti elektronik dan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris.

Baca Juga: KPK: Andhi Pramono Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp60 Miliar!

Begitu pula penggeledahan di rumah Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar, Andi Pramono di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, yang ditemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik Jumat (12/5).