Kasus Korupsi

KPK Panggil Enam Saksi Korupsi Eks Mentan Limpo

KPK bakal memeriksa enam saksi kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Mereka dipanggil, Rabu (29/11) hari ini.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) (foto:apahabar.com/dianfinka)

apahabar.com, JAKARTA - KPK bakal memeriksa enam saksi kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Mereka dipanggil, Rabu (29/11) hari ini.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Bakal Antar Eks Mentan Limpo ke Bareskrim Besok

Tiga dari enam saksi adalah bekas anak buah Limpo di Kementan. Mereka adalah Nasrullah, Arief Sofyan dan Gempur.

Nasrullah adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sedangkan Arief staff ASN Kementan. Ia menangani urusan barang, jasa dan subtansi rumah tangga.

"Gempur Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020 hingga 2021," jelas Ali.

Baca Juga: Eks Mentan Limpo Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya

Untuk tiga saksi lainnya, berasal dari perusahaan. Pertama ada Direktur PT Eco Agro Mandiri, Isa Anshori. Kemudian Andi Kurniawan dan Fiqih Rizky Syaifulloh. Keduanya pihak swasta.

Menyegarkan ingatan. 13 Oktober 2023 lalu, Limpo resmi Ditahan KPK. Ia diduga membuat kebijakan personal. Yakni melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan.