KPK Minta Yasin Limpo Taat Hukum

Ketua KPK, Frili Bahuri menyentil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ia menyebut, setiap warga negara mesti taat hukum.

Ketua KPK, Firli Bahuri di toadshow bus jelajah negeri anti korupsi, di CFD Bekasi, Minggu (18/6). (apahabar.com/Mae Manah)

apahabar.com, BEKASI - Ketua KPK, Frili Bahuri menyentil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ia menyebut, setiap warga negara mesti taat hukum.

"Setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah, saya kira itu," ucapnya di kawasan Car Free Day Bekasi, Minggu (18/6) pagi.

KPK sudah dua kali memanggil Syahrul Limpo. Ia dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan. Sayangnya menteri Nasdem itu tak pernah datang, alias mangkir.

Baca Juga: DPP NasDem Sebut Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo Biasa Saja

Firli menyebut, pemanggilan Syahrul Limpo itu sudah sesuai dengan kriteria dan syarat hukum acara pidana. Tinggal dijalankan dan ditaati.

"Kita ikuti sesuai ketentuan hukum. Yang jelas adalah setiap warga negara yang dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi itu pasti ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi," tuturnya.

Ia merincikan kriteria yang dimaksud. Pertama orang itu dianggap mendengar, mengetahui, mengalami, bahkan melihat sendiri tentang suatu kejadian. "Di situlah kedudukan sebagai saksi," timpalnya.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK!

Pertanyaan krusial; apakah Syhrul Limpo terlibat dalam kasus ini? Firli tak mau menjawab. Terlalu dini.

"Nanti kami akan ungkap semua, setelah keterangan sanksi dan bukti-bukti lengkap, semua akan kami sampaikan pada waktunya," ujarnya.

Sebelumnya Syahrul Limpo memastikan bakal kooperatif. Ia berjanji bisa diperiksa, Selasa (27/6) pekan depan.

"Saya pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada 27 Juni 2023," katanya.