Skandal Pejabat Pajak

KPK Kumpulkan Bukti dan Segera Penjarakan Andhi Pramono

Tim Penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk segera melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. 

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai memberikan klarifikasi LHKPN di KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Tim Penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk segera melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. 

Sebab barang bukti akan dihimpun untuk melengkapi berkas perkara Andhi yang diduga terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jumat (9/6).

Baca Juga: KPK: Andhi Pramono Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp60 Miliar!

Selain itu, kata Ali, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap aset yang dimiliki mantan kepala Bea Cukai Andhi Pramono yang berasal dari dugaan pencucian uang.

"Karena tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," tambahnya. 

Sementara, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan saat ini tim penyidik tengah mencari kaitan antara kasus gratifikasi eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andi Pramono dengan dugaan permainan dalam izin ekspor-impor barang.

Ia mengungkap, jika didapati pola dugaan pelanggatan maka ia meyakini bahwa Andhi bukanlah pelaku tunggal.

“Kalau modusnya seperti itu, pasti tidak sendiri. mungkin stafnya atau bahkan atasannya kita nggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut,” kata Alex.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mewah Milik Tersangka Andhi Pramono di Batam

Menurut Alex, permainan proses perizinan barang ekspor dan impor ini telah banyak menyebabkan kerugian negara, sehingga KPK akan terus menelusuri aliran transaksi Andhi Pramono.

“Kemungkinan besar akan menimbulkan kerugian negara. misalnya tarif yg dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan. pasti ada kerugian negaranya,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di Rumah Mewah yang ditinggali mertua Andhi di Batam, Selasa (6/6).

Kemudian dilakukan penyitaan barang bukti elektronik dan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris.

Baca Juga: KPK Cecar 6 Saksi Usut Dugaan Rasuah Andhi Pramono

Begitu pula penggeledahan di rumah Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar, Andi Pramono di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, yang ditemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik Jumat (12/5).