Pencegahan Korupsi

KPK Diminta Tingkatkan Kolaborasi dalam Pecegahan Korupsi

Sisitem monitoring dan kolaborasi bisa menjadi langkah KPK untuk mencegah korupsi terjadi di Indonesia.

Ketua KPK, Firli Bahuri saat membacakan hasil pemeriksaan tersangka korupsi AKBP Bambang Kayun. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan lewat monitoring demi menyelamatkan keuangan negara.

Komisi III DPR RI juga meminta KPK untuk meningkatkan pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara simultan.

“Meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan korupsi secara simultan dan pelaksanaan monitoring guna menyelamatkan keuangan dan aset negara serta mencegah kerugian negara,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Kamis (9/2) melansir Antara.

Baca Juga: Skandal Suap di MA, KPK Periksa Staf Hakim Gazalba Saleh

Selain itu, Komisi III DPR RI meminta KPK untuk meningkatkan pemantauan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum demi peningkatan efektivitas penanganan perkara korupsi.

“Dan koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan instansi dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Pangeran.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan merekomendasikan pula kepada KPK untuk memisahkan Divisi Monitoring dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring yang ada dalam struktur kelembagaan KPK.

“Saya ingin mengusulkan dan pandangan saya bahwa Divisi atau Deputi monitoring ini dibuat mandiri, dilepas, dipisah dari Deputi Pencegahan,” tutur Hinca.

Baca Juga: KPK Sita Mobil Fortuner Milik Lukas Enembe!

Menurut dia, dengan adanya Divisi Monitoring tersendiri diharapkan dapat menjadi gerbang utama bagi KPK dalam mencegah potensi korupsi sedini mungkin.

Hal tersebut, kata dia, lantaran model korupsi saat ini telah berkembang menjadi korupsi pada kebijakan publik melalui materi-materi yang diduga bisa sengaja disusupkan pada suatu regulasi atau program pemerintah.

“Menjadi andalan kita mencegah ini (korupsi) pada penyelenggara negara yang tadi saya sebut menyasar embrio sebelum dia menjadi korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga: Alasan KPK Tolak Permohonan Enembe Berobat ke Singapura

Lebih lanjut, ia juga mengajak KPK agar membentuk Tim Monitoring di sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai yang dinilainya sangat penting karena menyangkut penerimaan negara yang besar di tiga sektor tersebut.

“Dengan demikian penerimaan negara yang seharusnya bisa besar sekali, bisa sejak awal kita sasar dan embrio korupsi bisa kita cegah di situ,” tukas Hinca.