Skandal Pejabat Pajak

KPK Curigai Pemeriksaan Ditjen Bea Cukai Demi Tutupi Kebobrokan!

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuding dan mencugai langkah pemeriksaan Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kemenkeu terhadap Insan Bea Cukai Milenial

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron usai Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuding dan mencugai langkah pemeriksaan Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kemenkeu terhadap Insan Bea Cukai Milenial untuk menutupi kebobrokan lembaganya di sejumlah daerah.

Ghufron mengantongi informasi bahwa terjadi pemeriksaan terhadap para insan Bea Cukai yang menyertakan tudingan sistematis soal kebobrokan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

"Sekali lagi mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki bukan malah berjalan mundur menutup penyimpangan. Setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki," kata Ghufron seperti dikutip Antara, Minggu (26/3).

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Dukung Irjen Kemenkeu Audit Kinerja Pegawai Pajak Bermasalah

Ia menerangkan informasi yang diungkap insan Bea Cukai Milenial menguak hal-hal yang ditutupi pejabat Bea Cukai yang dilakukan pejabat eselon tiga (Kepala KPPBC) hingga eselon dua (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC).

Baca Juga: Soal Transaksi Rp300 Triliun, Indef: Picu Masyarakat Enggan Bayar Pajak

Sebab surat terbuka yang diterbitkan insan milenial menduga bahwa ada pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Direktorat Bea Cukai selama periode Januari hingga Desember 2022.

Maka dalam surat terbukanya, mereka berharap kebobrokan, pelanggaran, hingga penyelewengan yang berpeluang merugikan negara dapat diungkap secara terang benderang.

Ghufron mendapat informasi bahwa saat ini oknum-oknum milenial Bea Cukai Kualanamu itu dipanggil oleh seksi kepatuhan internal. Segala email dan telepon genggam mereka diperiksa untuk mengetahui penyebar surat terbuka tersebut.

Baca Juga: Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai DIY Minta Maaf ke Petinggi Kemenkeu

"Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa semangat whistle blower system itu bukan malah menghukum pihak yang mengungkap kebenaran. KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus setiap progresnya," ungkap dia.

Sebab ia menilai langkah Ditjen Bea Cukai Kemenkeu tak seiring sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menopang kebutuhan pengaduan dari masyarakat.

"Pemanggilan itu tidak sesuai dengan semangat WBS (Whistle Blower System) yang telah dijalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan insan bea cukai milenial," pungkasnya.