Skandal Pejabat Pajak

KPK Cecar Sejumlah Perusahaan Penerima Investasi Rafael Alun

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ke perusahaan bisnis investasi.

Rafael Alun resmi ditahan KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ke perusahaan bisnis investasi.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari Tersangka RAT di perusahaan para saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (2/8).

Baca Juga: KPK Bidik Uang Rafael Alun Mengalir ke Bisnis Investasi

Hal ini didalami melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Direktur di PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, Kepala Proyek Pengembangan ERP PT. Pos Indonesia periode Tahun 2015 Slamet Sajidi dan Direktur Strategi dan TI PT. Garuda Indonesia Tahun 2010 Elisa Lumbantoruan.

Ketiga saksi tersebut diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8).

Semula KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya yakni Direktur PT. Golden Energy Mines periode Tahun 2014, Bambang Heruawan dan wiraswasta Debora Susyani Triputranto.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Bakal Segera Diadili!

Namun kedua saksi tidak hadir, sehingga pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang oleh tim penyidik KPK.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik uang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael Alun yang mengalir ke bisnis investasi.

Hal ini merujuk pada kesaksian Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinurcahyo, Senin (31/7) kemarin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aliran uang dari tersangka RAT dalam bisnis investasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (1/8).