OTT KPK

Koorsmin Afri Budi Diperintah Kabasarnas Terima Uang Rp1 Miliar

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko menyebut Afri Budi Cahyanto menerima uang Rp1 miliar atas perintah Kabasarnas Marsdya

Ketua KPK Firli Bahuri dan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Foto: Cuplikan Youtube Puspen TNI

apahabar.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko menyebut Afri Budi Cahyanto menerima uang Rp1 miliar atas perintah Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.

"ABC (Afri Budi Cahyanto) menerima sejumlah uang seperti tersebut, atas perintah Kabasarnas," kata Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Baca Juga: Kabasarnas Terima Uang Hampir Rp1 Miliar di Dekat Mabes TNI AL

Agung menerangkan bahwa Afri bertemu dengan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya di area parkir bank di Mabes TNI AL.

"ABC menerima uang dari Saudari Meri sejumlah Rp 999.710.400 juta pada hari Selasa 2023 sekira pukul 14.00 WIB di parkiran salah satu bank di Mabes TNI AL," ujarnya.

Baca Juga: Kabasarnas dan Koorsmin Resmi Dijebloskan ke Rutan Militer!

Uang tersebut diterima melalui Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto sebagai profit sharing atau berbagi keuntungan yang berkaitan dengan pengadaan alat pendeteksi reruntuhan.

"Sepengakuan ABC uang itu adalah uang dari hasil profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT Intertekno Grafika Sejati," jelasnya.

Ia menerangkan bahwa profit sharing merupakan istilah yang dikemukakan Afri Budi Cahyanto. "Profit sharing mungkin istilah dari ABC," sebut dia.