Megaproyek DAS Ampal

Kontraktor DAS Ampal Diperpanjang, MAKI Ancang-Ancang ke KPK

Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperpanjang kontrak PT Fahreza untuk megaproyek DAS Ampal Balikpapan. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berancang-ancan

MAKI terus menerus menemukan kejanggalan dalam megaproyek DAS Ampal Balikpapan. Foto: Komaryono untuk apahabar.com

apahabar.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperpanjang kontrak megaproyek DAS Ampal, PT Fahreza. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berancang-ancang ke KPK.

Alih-alih merasakan dampak positif, megaproyek pengendali banjir ini terus menerus dikeluhkan warga Kota Minyak, Balikpapan.

Catatan Peradi, sebanyak 2.000 warga terdampak negatif proyek. Mulai dari kemacetan hingga debu yang tak kunjung usai. Carut marutnya megaproyek satu ini turut berdampak pada 35 pelaku usaha. 

Mestinya kontrak PT Faheza berakhir 2023 tadi. Progresnya baru 80,68 persen, Pemkot Balikpapan memberikan perpanjangan hingga 50 hari ke depan. Ada tiga titik yang belum kelar. Yakni kawasan Global Sport, Perumahan Wika, dan saluran Inhuntani.

Baca Juga: Tidak Kelar, Pemkot Balikpapan Perpanjang Proyek DAS Ampal  

Kendati begitu perpanjangan bukan tanpa konsekuensi. Pemkot memperpanjang kontrak PT Fahreza dengan denda lantaran telat. 

Diperpanjangnya kontrak PT Fahreza belakangan menuai perhatian MAKI. Mereka melihat proyek senilai ratusan miliar itu terus menerus mengundang keluhan warga.

"Saya sudah turun langsung investigasi ke lapangan 26-30 Desember tadi. Insyaallah minggu depan [hasilnya] akan saya bawa ke KPK sebagai bukti tambahan," ujar Sekjen MAKI, Komaryono kepada apahabar.com, Selasa (2/1).

Proyek DAS Ampal yang berada di Jalan MT Haryono Balikpapan, Selasa (5/12). apahabar.com/ Arif Fadillah

Empat bulan yang lalu, MAKI telah melaporkan sederet kejanggalan megaproyek ini ke KPK. Musababnya, MAKI menemukan sederet kejanggalan.

Dalam proses lelang di mana PT Fahreza sebagai pemenang ketujuh. Bahkan perusahaan asal Jakarta itu mengalahkan dua BUMN.

Tak cuma itu, MAKI menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan di lapangan. Seperti penggunaan alat yang tak mumpuni.

Baca Juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Masuk Penyelidikan KPK!

Proyek Pengendali Banjir DAS Ampal itu sedianya dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa menggandeng PT Yodya Karya (Persero) sebagai konsultan.

Pemkot Balikpapan harus menggelontorkan anggaran segede Rp136 miliar untuk megaproyek DAS Sungai Ampal.

Dengan skema tahun jamak, megaproyek nasional tersebut sedianya hanya memakan waktu 518 hari kalender. Dimulai pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023.

Baca Juga: Gegara Proyek DAS Ampal, Penghasilan Warkop Cuma Rp7 Ribu 

"Bilamana sampai bulan depan tidak segera ditindaklanjuti sama KPK, MAKI akan melakukan upaya hukum atau praperadilan terhadap KPK," jelasnya.

MAKI pun berharap perpanjangan PT Fahreza diiringi dengan penyelidikan oleh tim KPK.

KPK sedianya telah merespons laporan MAKI. Sempat ditemui di Balikpapan, Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan laporan terkait DAS Ampal telah diterima jajarannya.

Baca Juga: Gegara DAS Ampal, Anggota DPRD Balikpapan Diancam PT Fahreza

"Kalau sudah cukup [bukti] kita teruskan ke direktorat penyelidikan. Belum tahu persis telaah itu arahnya ke mana," kata Nawawi kepada apahabar.com, Senin (18/12).

Nawawi menegaskan setiap laporan yang masuk dan memenuhi kelengkapan data  maka akan berlanjut ke tahap penyelidikan. Termasuk proyek DAS Ampal.

"Kita akan cek lebih lanjut. Kalau sudah cukup kita akan teruskan ke penyelidikan untuk keluarkan sprin lidik," jelasnya.