Skandal Oknum Polri

Kombes Keciduk Nyabu-Ngamar, Pengamat ISESS Bicara Solusi

Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto menambah panjang daftar perwira polisi yang tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, publik tentu ingat dengan nama Irjen Pol

Kombes Pol Yulius Bambang (kiri) ditangkap setelah positif menggunakan sabu.

apahabar.com, JAKARTA - Kombes Yulius Bambang Karyanto menambah panjang daftar perwira polisi yang tersandung kasus narkotika. Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap atas barang bukti 5 kilo sabu.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto melihat perkara Yulius menjadi bukti bahwa sanksi yang ada belum memberikan efek jera secara signifikan.

"Penyalahgunaan narkoba oleh aparat kepolisian terus terulang dan terulang lagi. Artinya memang harus ada evaluasi di internal terkait pengawasan, sekaligus sanksi pada pelanggar. Bila terus terjadi, asumsi yang muncul bisa berarti sanksi tidak memberi efek jera," ujar Bambang dihubungi apahabar.com, Sabtu malam (7/1).

Berkaca dari kasus Teddy, dan Yulius juga membuktikan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika begitu nyata, tak hanya di lingkaran polisi serse. "Di beberapa satuan memang paparan narkoba itu tak bisa dihindari. Misalnya, satuan reserse narkoba," ujar Bambang.

Sebagai solusi, Bambang menyarankan agar pengawasan melekat terhadap personel berseragam lebih ditingkatkan lagi sebagai bentuk preventif.

"Bagi personel yang melanggar, sesuai komitmen kapolri untuk tak ada toleransi, sanksi etik berat pencopotan dari profesi polisi harus dijatuhkan. Artinya, pelaku sudah tidak layak secara etik menjadi polisi penegak hukum," jelasnya.

Lantas sanksi pemecatan tersebut apakah ideal juga berlaku untuk polisi terduga pemakai? Kata Bambang, tentu saja.

"Aturan soal narkoba sangat jelas, dan sebagai penegak hukum harus sudah paham itu semua. Meski ‘pemakai’, tetap harus diberi sanksi etik dan disiplin profesi berat, yakni pencopotan," pungkasnya. 

Perkara Kombes Yulius Bambang di halaman selanjutnya: 

Nama Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto mendadak ramai jadi judul pemberitaan. Kali ini bukan atas prestasinya, melainkan ia terseret skandal narkotika dan dugaan perselingkuhan.   

Anggota Badan Pertahanan dan Keamanan (Baharkam) Polri tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36.

Diciduk oleh rekannya sesama polisi bersama seorang wanita berinisial R yang bukan istrinya, ditemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan Yulius.

"Barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1).

Melihat rekam jejaknya, Yulius rupanya cukup berprestasi. Menyandang pangkat melati tiga di pundaknya sejak 2009 silam, sederet kasus pernah ia ungkap. 

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: 

Yulius yang merupakan polisi perairan tulen jabatan terakhirnya adalah Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Sebelum ditarik ke Mabes Polri pada Oktober 2019, Julius berturut-turut menjabat direktur polair di tiga Polda yang berbeda.

Julius menapaki karirnya sebagai polisi perairan kali pertama saat ditunjuk sebagai kasubdit binops Ditpolair Polda Papua.

Dari Papua, menginjak 2009, Julius dipromosikan menjadi Dirpolair Polda Kalsel dan resmi menyandang pangkat melati tiga.

2011 silam, nama Julius mulai muncul ke permukaan. Kapal Marina Nusantara dari Surabaya tenggelam saat berlayar menuju Banjarmasin. Tiga orang tewas.

Namun begitu, jajaran polair Kalsel di bawah komando Julius berhasil menyelesaikan evakuasi 59 korban selamat kecelakaan KM Marina bersama unsur SAR lainnya.

Menginjak 14 September 2013, Julius digeser ke Polda Jambi. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Deny Pudjianto. Di Jambi, Julius getol mengupayakan fasilitas yang memadai untuk markas komando Polair Polda setempat. Sebagai gambaran, kala itu markas yang digunakan polair Jambi merupakan aset pemerintah setempat. 

Tiga tahun di Jambi, Yulius kemudian ditarik ke Polda Papua. Jabatannya tetap saja direktur polair. Di Bumi Cendrawasih, prestasi Julius cukup menonjol. Jajarannya terlibat dalam penangkapan tujuh pengedar ganja di perbatasan Papua dengan Papua Nugini. Tak tanggung-tanggung, enam karung berisi ganja berhasil diamankan.

Berulangnya kasus polisi yang terjerat sabu, pengamat kepolisian dari INDEFF, Bambang Rukminto meminta agar Kapolri Listyo Sigit meningkatkan sanksi. Apalagi Yulius tertangkap setelah heboh-heboh kasus Teddy Minahasa.  

"Bila terus berulang, asumsi yang muncul bisa berarti sanksi tidak memberi efek jera," jelas Bambang dihubungi apahabar.com, Sabtu malam (7/1).

Ya, publik tentu masih ingat dengan kasus yang menjerat Teddy Minahasa. Jenderal bintang dua itu ditangkap atas barang bukti 5 kilo sabu dan kasusnya kini masih berproses.

"Harus ada evaluasi di internal terkait pengawasan, sekaligus sanksi pada pelanggar," ujar Bambang.