Pemerasan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri Jangan Mangkir Dipanggil Polisi!

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak Ketua KPK Firli Bahuri agar tak mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

apahabar.com, JAKARTA - Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak Ketua KPK Firli Bahuri agar tak mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

"Firli harus hadir dalam panggilan Pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya," kata Yudi, Jumat (20/10). 

Baca Juga: Pemerasan ke SYL, Polda Metro Panggil Firli Jumat Besok

Sebab Firli bakal dicecar perihal kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Keterangan Firli tentu penting dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam kasus terkait Menteri Pertanian, SYL," ujarnya. 

Baca Juga: Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Jelas Melanggar Pasal 36 dan 65

Yudi menerangkan bahwa Firli perlu dikonfrontasi dengan sejumlah petunjuk, bukti, hingga kesaksian agar konstruksi perkara pemerasan SYL dapat terkuak. 

"Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik," jelasnya. 

Untuk itu ia meminta Firli bernyali datang ke Mapolda Metro Jaya dan berkata jujur ketika dicecar terkait pemerasan terhadap SYL. 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bilang Ada Peluang untuk Periksa Firli Bahuri

"Berharap Firli akan jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik," ungkap dia. 

Baca Juga: Firli Dituding Tangkap SYL Demi Bungkam Kasus Pemerasan

Yudi menambahkan, sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apapun. 

"Sehingga penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak terhambat," pungkasnya.