Kalsel

Kembangkan Kasus, Polisi Tangkap Pemasok Sabu kepada 2 Remaja di Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap 2 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial YS alias…

Kedua pelaku saat berada di Polres Tabalong. Foto: Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap 2 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial YS alias SM (31) dan DI (33), Jumat (2/4).

Keduanya diduga sebagai pelaku yang menjual sabu kepada 2 remaja sebelumnya sudah ditangkap.

Kedua pelaku merupakan warga Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kasubag Humas AKP Otto, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan pengembangan dari kasus penangkapan 2 remaja sebelumnya.

“Pelaku berhasil ditangkap usai Satresnarkoba melakukan pengembangan dari pelaku berinisial AT (23) dan MM (17) warga Kelurahan Jangkung yang sudah ditangkap pada Kamis (1/4) kemarin,” jelas Otto, Jumat.

“Keduanya ditangkap di Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung, hari ini,” lanjutnya.

Barang bukti di halaman selanjutnya…

Pada saat ditangkap, barang bukti yang berhasil disita petugas dari SM dan DI, 3 bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih masing-masing 0,03 gram, 0,04 gram dan 0.03 gram dengan total semuanya 0,10 gram.

Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa, 1 bungkus kotak rokok, 1 buah gelas plastik dan 1 buah plastik warna hijau

Otto bilang, saat ditangkap YS mengakui dirinya menjual sabu ke AT dan masih menyimpan paketan sabu lainnya di sebuah kebun yang ada di depan rumahnya.

Kemudian, petugas langsung melakukan pencarian barang itu dan ditemukan 3 bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu.

Setelah didapat barang tersebut, YS mengaku kalau sabu itu dibelinya bersama-sama dengan DI.

Tanpa membuang waktu, petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sutargo kemudian mendatangi DI dan berhasil menangkapnya.

DI sendiri merupakan residivis atas kasus yang sama.

“Kini kedua pelaku beserta barang bukti yang disita petugas sudah dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Otto.