Skandal Korupsi BTS

Kejagung Cecar 2 Ajudan Johnny G Plate!

Ajudan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate berinisial AW dan NN diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait dugaan

Menkominfo Johnny G Plate Resmi jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo. Foto: apahabar.com/Farhan

apahabar.com, JAKARTA - Ajudan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate berinisial AW dan NN diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait dugaan kasus korupsi pengadaan BTS Kominfo.

Selain dua ajudan, Kejagung juga memeriksa 4 saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi BTS Kominfo.

"Jampidsus memeriksa enam orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (30/5).

Baca Juga: Mahfud MD Minta Kemenkominfo Tak Terganggu Kasus Johnny Plate

Di antaranya MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Bachaul BAKTI, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintassarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.

Keenam saksi dicecar terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ujarnya.

Baca Juga: PDIP Bakal Rebut Kursi Menkominfo Gantikan Johnny Plate

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, dan Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Lalu Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) nonaktif Jhonny G Plate dan Windi Purnama disinyalir sebagai orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).