Skandal Korupsi BTS

Kasus Johnny Plate Jadi Bahan Bakar Serangan Politik bagi NasDem

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai kasus yang menjerat Menkominfo sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G

Ketum Partai NasDem Surya Paloh memberi tanggapan usai Sekretaris Jendral NasDem, Johnny G Plate yang juga menjabat sebagai Menkominfo, tersandung kasus korupsi dan ditahan di Kejaksaan Agung. Foto: apahabar.com/Andrew Tito

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai kasus yang menjerat Menkominfo sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate bakal menjadi bahan bakar serangan lawan politik.

Sebab kasus hukum tersebut akan dimanfaatkan untuk menyerang dan menggerus Partai NasDem di mata publik.

"Kasus ini akan menjadi alat atau serangan pada pihak lawan kepada Surya Paloh," kata Ujang, Jumat (19/5).

Baca Juga: Buntut Kasus Johnny G Plate, NasDem Tinjau Ulang Anies Jadi Capres?

Ia menambahkan bahwa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mesti mengambil langkah strategis demi membendung upaya mendegradasi elektoral NasDem.

"Ini yang harus dibendung oleh Surya Paloh," tambah dia.

Sebab memasuki tahun politik tentu sulit untuk tak mengaitkan peristiwa hukum Sekjen partai yang juga Menteri dengan peristiwa politik.

Terutama akan menjadi pemicu serangan sejumlah partai yang bersebrangan dengan NasDem.

"Lawan politik selalu mencari kekurangan dan kelemahan NasDem," ungkap dia.

Baca Juga: Kejagung Lacak Aliran Dana Korupsi Menkominfo Johnny Plate

Di sisi lain Surya Paloh sempat sesumbar bahwa akan membubarkan partainya jika mendapati kadernya yang korupsi.

Terlebih Sekjen yang juga Menkominfo yang menjadi pusaran sengkarut dugaan korupsi yang membuat NasDem tertunduk di hadapan peristiwa yang membuat Johnny Plate berompi merah dan diborgol.

"Oleh karena itu pernyataan itu menjadi ujian apakah Surya Paloh bisa konsisten dengan pernyataan itu atau tidak," jelasnya.

Kini Johnny masih menjalani penahanan sementara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).