Kado Awal Tahun, Polda Kalsel Ungkap Peredaran 45 Kilo Sabu dan 11 Ribu Ekstasi 

Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 45,055 kilogram dan 11.792 butir ekstasi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, bahwa kasus peredaran narkotika ini merupakan jaringan Internasional. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan mendapat kado di awal tahun 2023. Kado ini datang Ditresnarkoba Polda Kalsel. 

Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 45,055 kilogram dan 11.792 butir ekstasi.

Peredaran barang haram berukuran jumbo itu diungkap di penghujung 2022 lalu. Tepatnya pada 28 Desember 2022. 

Adapun para tersangka yakni; Jumran (33) asal Kalimantan Timur, Arief Riyadi (41), Rudi Syam'ani (35), dan Abdul Sani (37) asal Kalsel.

Mereka diamankan di tempat yang berbeda, dua di salah satu kamar hotel di Banjarbaru, dan dua lagi di rumah tersangka Rudi Syam'ani.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, bahwa kasus peredaran narkotika ini merupakan jaringan Internasional. 

Dimana barang haram tersebut masuk dari Malaysia ke Sumatera Utara, Jawa Timur lalu ke Kalimantan Selatan melalui perairan dan darat.

"Ini jaringan Internasional pintu masuk lewat Sumatra Utara," ujar Andi Rian, saat konferensi pers sekaligus pemusnahan di halaman Mapolda, Selasa (10/1).

Atas perbuatannya empat tersangka ini dijerat pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

Selain konferensi pers, juga dilakukan pemusnahan terhadap puluhan kilogram sabu dan belasan ribu butir tersebut. 

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara diblender. Dan sisanya dibakar di incinerator RSUD Anshari Saleh.

Pemusnahan itu turut dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor serta para pimpinan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin pun memberi apresiasi atas pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Polda Kalsel.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja keras Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba," ujarnya.

Paman Birin juga mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkoba ini.

"Karena kalau tidak dengan bekerja sama, permasalahan ini tidak akan oernag habis," pungkasnya.