Penggerebekan Narkoba

Jangan Bergerak! 3 Warga HSS Terciduk Nyabu di Labuan Amas HST

POLISI menggerebek sebuah rumah di Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

Polisi mengamankan empat orang saat sedang asyik mengonsumsi narkotika sabu di Labuan Amas Utara HST. Foto-Polres HST

apahabar.com, BARABAI - Polisi menggerebek sebuah rumah di Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

Tim gabungan menangkap tiga warga asal Hulu Sungai Selatan (HSS) yang tengah asyik memakai narkotika jenis sabu. 

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial SS (33) dan MM (35) warga Desa Hamayung, serta US (26) warga Desa Paharangan, Daha Utara.

Baca Juga: Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Berkedok Teh Kemasan

Kemudian pelaku lain MH (41) warga Desa Rantau Bujur, Labuan Amas Utara. 

Sebagai informasi, penangkapan dilakukan pada Senin (12/6) kemarin sekitar pukul 17.30 Wita. 

Baca Juga: Edarkan Sabu, Ketua RT 'Nakal' Dibekuk Polisi

"Kami lakukan penggerebekan di rumah MH di Desa Rantau Bujur RT 003 RW 002, Labuan Amas Utara," ucap Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi, Selasa (13/5).  

Awalnya, polisi menerima informasi dan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Rantau Bujur 

"Berbekal informasi tersebut kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ke empat orang pelaku," katanya. 

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa paket yang diduga sabu dibungkus plastik klip. Beratnya seberat 0,37 gram dengan berat bersih 0,13 gram.

Lalu selembar tisu, kotak rokok merek TWIZZ, empat buah handphone, serta mobil jenis Toyota Avanza milik US.

"Dari MH ditemukan alat isap sabu, timbangan digital, enam pak plastik klip warna bening, tas serta handphone," ungkap Iptu Akhmad Priadi.

Keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut.