bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) terus mematangkan langkah menuju daerah bebas korupsi. Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, memimpin langsung jalannya Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Sekretariat Daerah Kabupaten HSS ini diikuti secara virtual oleh para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat se-Kabupaten HSS.
Bimtek strategis ini merupakan tindak lanjut dari hasil observasi KPK RI yang resmi menetapkan Kabupaten HSS sebagai salah satu calon Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun Anggaran 2026.
“Penetapan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai calon Kabupaten Percontohan Antikorupsi menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel," ujar Sekda HSS.
Dalam program ini, KPK RI memberikan penguatan dan pendampingan intensif mengenai indikator, strategi, serta langkah konkret yang harus diambil daerah.
Tujuannya agar calon percontohan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik rasuah.
Muhammad Noor menegaskan bahwa program ini bukan sekadar mengejar status penghargaan, melainkan komitmen nyata pemkab untuk memperkuat budaya integritas dan meningkatkan mutu pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat.
Menuju penilaian akhir, Sekda HSS mengingatkan bahwa status daerah percontohan tidak bisa diraih secara instan. Diperlukan kerja sama yang solid dari hulu ke hilir.
“Diperlukan dukungan serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah agar tujuan tersebut dapat terwujud,” tambahnya.