Jet Pribadi

Inilah Daftar Anggota Polri yang Terseret Saksi karena Jet Pribadi

Daftar saksi dari kasus jet pribadi yang diduga digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan dalam mengunjungi keluarga Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) saat dilimpahkan ke Kejaksaan (foto: apahabar/Regent)

apahabar.com, JAKARTA - Pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah menyelidiki dugaan jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan. Mereka mengaku akan mendalami dugaan gratifikasi kepada Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas delapan anggota Polri, dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya," ujar Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10).

Berikut adalah daftar delapan personel Polri yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan:

- HK (Brigjen Hendra Kurniawan),

- AN (Kombes Agus Nurpatria),

- SUS (Kombes Santo),

- RS (AKP Rifaizal Samual),

- FEP (Bripda Fernanda),

- SMH (Briptu Sigid Mukti Hanggono),

- PEG (Briptu Putu), dan

- MM (Briptu Mika).

Selain itu, Polri juga menyebutkan 14 orang yang menjadi saksi dari pihak aviasi. Mereka adalah DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN, dan AH.

Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri telah meminta keterangan Brigjen Hendra Kurniawan terkait dengan dugaan penggunaan jet pribadi dalam kasus kematian Brigadir J.

Dittipidkor Bareskrim Polri menyatakan pemeriksaan Brigjen HK telah dilakukan pada Jumat, 7 Oktober lalu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua tempat mantan Karo Paminal Divpropam itu ditahan sebagai salah satu tersangka dalam kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction ofjustice dalam kasus kematian Brigadir J.