Pemerasan KPK

ICW Minta Firli Bahuri Tak Banyak Alasan Mangkir Dipanggil Polisi

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Ketua KPK Firli Bahuri tak banyak alasan mangkir dalam pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang kode etik oleh Dewan Pengawas KPK. Foto: Humas KPK via Antara

apahabar.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Ketua KPK Firli Bahuri tak banyak alasan mangkir dalam pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Sebab Firli dibutuhkan keterangannya dalam menguak pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"ICW berharap Saudara Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat (20/10).

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya: Ada Acara!

ICW meminta Firli memberikan contoh, sebagai aparat penegak hukum, sikap kooperatif untuk memenuhi panggilan agar dapat dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.

Dia juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pemerasan pimpinan KPK dengan SYL.

"Bila kemudian dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian dan kesimpulan penyidik mengerucut pada saudara Firli sebagai tersangka, ICW berharap Polda tidak ragu melanjutkan proses hukumnya," ujarnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa Polisi jika Tak Kooperatif!

Dengan kondisi tersebut, menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo harus segera menerbitkan keputusan presiden untuk memberhentikan sementara Saudara Firli dari posisinya sebagai pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat 4 UU KPK.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, Jumat (20/10).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jangan Mangkir Dipanggil Polisi!

Ghufron menyebut KPK Firli akan memenuhi panggilan polisi, namun disayangkan bahwa Firli telah terjadwal menghadiri acara lain.

Untuk itu ia meminta penjadwalan ulang terhadap pemanggilan Firli Bahuri.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” jelasnya.