Hormati Putusan, Tim Hukum Jimmy-Inry Kecewa MK Abaikan Bukti Dugaan Money Politics

Meski menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Hukum pasangan Jimmy-Inry menyampaikan kekecewaan atas sikap hakim yang dinilai mengabaikan bukti-bukti

Oleh Ahya Fr
Kuasa hukum Jimmy-Inry, M. Imam Nasef, SH., MH. Foto-Ist

bakabar.com, MUARA TEWEH - Meski menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Hukum pasangan Jimmy-Inry menyampaikan kekecewaan atas sikap hakim yang dinilai mengabaikan bukti-bukti penting terkait dugaan money politics.

Kuasa hukum Jimmy-Inry, M. Imam Nasef, SH., MH., menilai MK tidak mempertimbangkan secara komprehensif ratusan bukti yang telah diajukan dalam persidangan.

“Bukti-bukti money politics yang kami serahkan seolah diabaikan. MK lebih mempertimbangkan keterangan Bawaslu dan bukti dari pihak terkait, tanpa menguji secara mendalam bukti kami sebagai Pemohon,” kata Imam dalam pernyataan tertulis, Rabu (17/9/2025).

Tim hukum juga menyoroti pemberian honor kepada relawan yang tidak dilaporkan dalam laporan dana kampanye. Mereka menyebut hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi Pilkada ke depan.

“Jika dibiarkan, praktik ini bisa dianggap sah dan menjadi contoh buruk dalam kontestasi politik selanjutnya,” lanjutnya.

Meski kecewa, tim hukum berharap MK ke depan bisa lebih mengedepankan aspek keadilan substantif, bukan hanya legalitas formal.

Sementara itu, Sekretaris Pemenangan Shalahuddin–Felix, Rusiani, menyambut baik putusan MK. Ia menegaskan bahwa MK menolak seluruh permohonan karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

“MK menyatakan tuduhan money politics tidak terbukti dan tidak ada aturan hukum yang dilanggar,” tegas Rusiani.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Jimmy-Inri Soal Pilkada Barito Utara

Baca Juga: Shalahuddin-Felix Menang PSU Barito Utara, Paslon 02 Tolak Hasil KPU